JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berharap, kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada 2020 dapat dipenuhi melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebab, menurut Abhan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terbatas tak cukup untuk pengadaan APD.
Padahal, pengadaan APD penting lantaran Pilkada 2020 digelar pada masa pandemi Covid-19.
"Belum ada keputusan bahwa ini semuanya bisa di-back up oleh anggaran APBN. Karena memang semula yang kami harapkan adalah ada di APBN karena sepengetahuan kami back up APBD sangat terbatas," kata Abhan dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: KPU Tangsel Masih Tunggu Aturan Kampanye Pilkada 2020
Abhan mengatakan, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang telah diminta pemerintah dan DPR melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi dana pilkada yang dianggarkan melalui APBD.
Namun, karena dana pilkada yang sangat minim, sulit jika restrukturisasi dilakukan untuk pengadaan APD.
"Karena sebetulnya anggaran di Bawaslu kabupaten/kota provinsi yang pilkada mungkin juga sama dengan KPU itu anggaran yang semuanya digunakan untuk kegiatan tahapan," ujar Abhan.
Jika pun dilakukan restrukturisasi anggaran, menurut Abhan, dana dari APBD baiknya dialokasikan untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
Sebab, berdasarkan rapat terakhir antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR, disepakati bahwa jumlah TPS akan ditambah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Abhan mengatakan, penambahan TPS berarti menambah jumlah penyelenggara ad hoc. Artinya, anggaran untuk kebutuhan ini pun bertambah.
"Jadi seandainya ada restrukturisasi rasionalisasi anggaran APBD, untuk memenuhi kebutuhan itu kira-kira pun masih ada kekurangan," ujar Abhan.
Baca juga: Cegah Kerumunan Saat Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Saatnya Pakai E-voting
Oleh karena itu, Abhan berharap kebutuhan pengadaan APD dapat dipenuhi melalui APBN.
Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.
Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pra pemungutan suara akan mulai digelar pada pertengahan Juni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.