Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Praktik Perbudakan ABK WNI, Pemerintah Didesak Ratifikasi ILO 188

Kompas.com - 28/05/2020, 05:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tahun 2007 tentang pekerjaan di kapal ikan.

Desakan itu muncul agar Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia mendapat kepastian instrumen hukum dan terhindar dari perbudakan modern di atas kapal ikan.

"Konvensi ILO 188 itu menjadi kunci yang kemudian mengatur beberapa aspek perlindungan ABK khusus perkinan di atas kapal," Ketua SBMI Hariyanto Suwarno kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Hariyanto mengatakan ILO 188 merupakan satu instrumen hukum internasional dari perburuhan.

Baca juga: ABK Indonesia yang Bekerja di Kapal China Meninggal di Pakistan

ILO 188 juga mengatur ketentuan mengenai jenis kapal, wilayah tangkap, kewenangan ABK, hingga kriteria pelarungan.

Dia menegaskan, berdasarkan ILO 188, jika ABK meninggal di atas kapal, tidak serta-merta langsung dilarung begitu saja.

"Bahwa tidak serta-merta meninggal di atas kapal itu dilarung, enggak," ungkap dia.

Di sisi lain, Hariyanto menyebut pemerintah memiliki keenganan meratifikasi ILO 188 dan lebih memilih meratifikasi Konvensi Pekerja Maritim (MLC) tahun 2006 melalui UU Nomor 15 tahun 2016 yang telah disahkan Presiden Jokowi pada 6 Oktober 2016 lalu.

Menurutnya, dalam MLC menutup adanya celah perlindungan hukum bagi ABK kapal ikan.

"Artinya teman-teman ABK di kapal ikan tidak dilindungi, ini menambah analisis saya terjadi pembiaran," katanya.

Untuk itu, pihaknya pun mendesak pemerintah segera meratifikasi ILO 188 demi adanya kepastian hukum yang didapatkan ABK Indonesia.

Kasus pelarungan jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing dinilai sebagai salah satu praktik perbudakan yang seharusnya tak terjadi. 

Polri bahkan memproses kasus tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam dua kasus dugaan TPPO ABK WNI di kapal asing. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Penempatan ABK WNI di Kapal Asing

Pertama, tiga tersangka dalam kasus dugaan ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com