Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Penempatan ABK WNI di Kapal Asing

Kompas.com - 27/05/2020, 12:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah segera membenahi skema tata kelola penempatan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal perikanan asing.

Hal itu menyusul dengan maraknya praktik perbudakan yang dialami ABK WNI di atas kapal di luar negeri.

"Ini harus segera dibenahi dengan baik soal tata kelola penempatan, pengawasan dan lain-lain karena bentuk-bentuk perbudakan modern di atas kapal banyak," ujar Ketua SBMI Hariyanto Suwarno kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Perbudakan di Kapal: Disiksa hingga Meninggal, Mayat Disimpan di Pendingin Ikan, lalu Dibuang ke Laut

Hariyanto menegaskan, perbudakan yang dialami ABK WNI sudah berlangsung sejak lama.
Mulai dari pemulangan ABK WNI di Cape Town, Afrika Selatan pada 2013 hingga ABK WNI di Arab Saudi pada 2018.

Menurut dia, perbudakan tersebut tak lepas dari adanya celah pada aspek tata kelola penempatan, aspek pengawasan, dan aspek penindakan.

Hariyanto melihat aspek tata kelola penempatan sudah karut-marut sejak 2013 karena adanya tumpang-tindih kewenangan.

Dia mengungkapkan, tumpang-tindih kewenangan sebetulnya belum terjadi sebelum periode 2013. Hanya saja, kementerian yang dimandatkan tak kunjung mengatur ihwal tata kelola penempatan ABK perikanan.

"Contoh ada PP Tahun 2000 itu ada dua pasal yang memandatkan kementerian ketenagakerjaan untuk membuat perjanjian kerja lautnya dan tata kelola dan sebagainya. Itu mandat PP Tahun 2000, itu tidak dikerjakan oleh Kemenaker," kata dia.

Baca juga: Kematian ABK di Kapal China, Kasus Nyata Perbudakan Modern di Laut

Di sisi lain, Hariyanto memandang permasalahan perbudakan ABK WNI bermuara dari peliknya pada skema perekrutan.

Pada perekrutan tersebut, umumnya perekrut hanya berorientasikan pada bisnis semata sehingga, banyak ABK WNI yang pada dasarnya tidak memiliki latar-belakang sebagai pelaut justru terekrut.

Menurut dia, perekrut berorientasi bisnis cukup mengkhawatirkan karena tidak memiliki keselamatan ABK WNI itu sendiri ketika sudah masuk dalam dunia kerja.

"Informasi saat ini didominasi oleh perekrut yang orietanasinya bisnis, merekrut sembarangan," ungkap dia.

Selain itu, Hariyanto mencurigai pemerintah seperti melakukan pembiaran terhadap karut-marutnya perekrutan ABK WNI tersebut.

Baca juga: Perbudakan ABK, Ini Cara Susi Pudjiastuti Tangani Kasus Benjina

Hal itu didasari dengan amburadulnya data hingga dokumentasi ABK WNI.

"Mulai dari pendokumentasian perjanjian dan sebagainya itu amburadul semua. Itu sudah berjalan bertahun-tahun, saya katakan ini sengaja ada pembiaran," ujar Hariyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com