JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, peristiwa pelarungan anak buah kapal (ABK) Indonesia di Perairan Somalia terjadi sekitar Januari 2020.
ABK berinisial H yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China, Luqing Yuan Yu 623 itu sebelumnya diduga meninggal dunia setelah mendapatkan penyiksaan.
"Kejadian kematian almarhum terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 di sekitar perairan Somalia," kata Judha saat memberikan keterangan, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Kemlu Telusuri Informasi ABK WNI Dilarung di Laut Somalia
Ia menyatakan, Kemenlu kali pertama mendapatkan informasi adanya peristiwa tersebut pada 8 Mei 2020.
Setelah itu, Kemenlu telah berkomunikasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait beserta kuasa hukum PT MTB, agensi yang memberangkatkan almarhum, pada Senin (18/5/2020).
Pertemuan itu, imbuh Judha, juga diikuti oleh pihak keluarga H yang diwakili oleh kuasa hukum.
Baca juga: JK Berharap Nelayan Indonesia Tak Seperti Nelayan Somalia yang Berubah Jadi Perompak
Judha menambahkan, dari informasi yang disampaikan, kondisi H untuk kali pertama diketahui meninggal dunia oleh rekannya sesama ABK.
"Pada saat tanggal tersebut (16 Januari), almarhum diketahui oleh sesama ABK WNI. Pada saat coba dibangunkan, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata dia.
Kemudian, pada 23 Januari, berdasarkan informasi surat kematian yang dikeluarkan PT MTB, jenazah almarhum dilarung di sekitar Perairan Somalia.
"Untuk hal tersebut kami akan tetap melakukan cross check dari informasi yang disampaikan oleh otoritas RRT (China)," kata dia.
Baca juga: Polri Tetapkan 2 Tersangka dari Perusahaan yang Berangkatkan ABK WNI di Kapal Luqing Yuan Yu 623
Informasi pelarungan H bermula dari video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Suwarno Canö Swe, Sabtu (16/5/2020).
Dalam unggahan, disebutkan bahwa jenazah merupakan ABK asal Indonesia yang dilarung di Perairan Somalia.
Dilansir dari Tribunnews.com, ada tiga cuplikan video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun tersebut.
Dalam video yang diunggah, tampak seorang ABK yang bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623 mengalami siksaan hingga tutup usia dan jasadnya dilarung ke laut.
ABK asal Indonesia itu diduga bukan hanya mengalami siksaan, tetapi juga menjadi korban praktik perbudakan sekaligus penganiayaan dengan barang-barang keras.
Korban pun disebut mengalami kelumpuhan pada bagian kaki setelah menerima tendangan serta pukulan dari bahan kayu, besi dan botol kaca. Bahkan korban disebut juga menerima setruman.
Baca juga: Dinasker Kota Tegal Temukan 8 Calon ABK yang Diduga Akan Dikirim ke Kapal Long Xing 629
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.