Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tower 6 Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Segera Dibuka

Kompas.com - 21/05/2020, 14:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel CKM dr Donny Guntur menyatakan, sebentar lagi Tower 6 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, segera difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

"Ini kan proses mengubah dari Wisma Atlet jadi rumah sakit dan memang sudah tahap penyelesaian, sudah 98 persen," ujar Donny di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Kamis (21/5/2020).

"Hampir 100 persen, tinggal pembenahan, pembersihan, dan pengisian alat kesehatan," kata dia.

Baca juga: 1.108 Pasien Jalani Rawat Inap di RSD Covid-19 Wisma Atlet

Ia menambahkan, pemerintah memutuskan membuka tower baru untuk difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 lantaran Tower 7 dan Tower 4 kapasitanya hampir penuh, yakni sudah 80 persen terisi.

Pada 19 Mei, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet mencapai 1.177 orang.

Dari data itu tercatat sebanyak 1.049 orang berstatus positif Covid-19, 36 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), dan 92 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Jadi dasar pertama pembukaan tower yang lain memang kalau sudah mencapai 80 persen (kapasitas terisi pasien). Dan sekarang pasiennya juga sudah cukup banyak," kata Donny.

Baca juga: Pangkogabwilhan-I Tinjau Kesiapan Tower 6 di Wisma Atlet Kemayoran

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, Tower 6 Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran siap beroperasi Jumat (15/5/2020) mendatang.

Namun, hingga kini tower 6 masih dalam tahap penyelesaian dan akan segera dibuka dalam waktu dekat.

"Minggu kedua ya (Mei) sekitar tanggal 15 Mei," ucap Khalawi menjawab Kompas.com, Kamis (29/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com