Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.108 Pasien Jalani Rawat Inap di RSD Covid-19 Wisma Atlet

Kompas.com - 18/05/2020, 15:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.108 pasien tengah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Jumlah itu berdasarkan data yang dihimpun hingga Senin (18/5/2020) pukul 08.00 WIB.

"Pasien rawat inap 1.108 orang," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono melalui siaran pers, Senin siang.

Baca juga: UPDATE 17 Mei: Bertambah 489, Kini Ada 17.514 Kasus Covid-19 di Indonesia

Adapun dari jumlah keseluruhan pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut meliputi 757 pria dan 351 wanita.

Sementara itu, dari total keseluruhan tersebut, terdapat 977 pasien positif virus corona.

Kemudian pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 26 orang dan pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 105 orang.

Baca juga: UPDATE 17 Mei: Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 218, Terbanyak di Jawa Barat

Secara lebih rinci, Jumlah pasien rawat inap berkurang 5 orang yang semula 1.113 orang menjadi 1.108 dengan keterangan 5 orang dinyatakan sembuh.

Kemudian pasien positif Covid-19 bertambah 44 orang dalam 24 jam terakhir. Semula 933 orang menjadi 977 orang.

Lalu, pasien PDP berkurang 37 orang, semula 63 orang menjadi 26 orang.

Sedangkan pasien ODP berkurang 12 orang, semula 117 orang menjadi 105 orang.

Baca juga: UPDATE 17 Mei: Bertambah 59, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Jadi 1.148 Orang

Diketahui, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran telah beroperasi sejak pukul 17.30 WIB, Senin (23/3/2020).

Dari lokasi tersebut, terdapat dua lantai yang dijadikan rumah sakit dadakan. Yakni tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian juga tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien. Dengan begitu, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lantai tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com