Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Judul RUU Cipta Kerja Tak Diubah

Kompas.com - 20/05/2020, 15:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengapresiasi usulan perubahan judul RUU Cipta Kerja yang disampaikan lima fraksi dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Susiwijono mengatakan, judul RUU Cipta Kerja mencerminkan bahwa tujuan RUU tersebut untuk memperluas lapangan kerja baik di sektor UMKM, investasi, maupun kemudahan usaha.

"Seperti dari PDI-P tadi, penciptaan ekosistem investasi, pemberian kemudahan berusaha, aspek ketenagakerjaan dan investasi pemerintah serta PSN (proyek strategis nasional), artinya tujuannya lebih ke menciptakan memperluas lapangan kerja," kata Susiwijono.

Baca juga: Lima Fraksi di DPR Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Susiwijono mengatakan, judul RUU Cipta Kerja sudah mencakup sejumlah tujuan seperti yang disampaikan lima fraksi tersebut.

Oleh karenanya, ia meminta, judul RUU Cipta Kerja tetap digunakan.

"Kami tetap usul judulnya untuk mencakup tujuan utamanya saja, jadi tetap RUU Cipta Kerja, usulan Gerindra untuk kembali jadi Cipta Lapangan Kerja yang kami baca di berbagai negara sering disebut job creation act, sehingga judul tetap diusulkan ciptaker sesuai dengan pertimbangan itu," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, untuk sementara seluruh fraksi sepakat untuk menggunakan judul RUU dari pemerintah.

Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru

Namun, ia mengingatkan, dalam pembahasan berikutnya seluruh fraksi diizinkan untuk memberikan masukan dan catatan.

"Untuk sementara kita sepakat untuk judul dari pemerintah, nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU cipta kerja ini, tentu kita akan kita bahas kembali," kata Supratman.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak lima fraksi di DPR mengusulkan perubahan judul terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Lima fraksi itu adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.

Fraksi Partai Nasdem mengusulkan judul RUU yang semula RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Berikan Karpet Merah bagi Kepentingan Pemerintah

Fraksi PDI-P mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Fraksi Partai Gerindra mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja kembali ke judul pertama yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja.

Fraksi PKS mengusulkan judul RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja.

Kemudian, Fraksi PPP mengusulkan judul RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com