Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2020, 06:26 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter.

Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program "Belajar dari Rumah" di TVRI setiap Senin-Jumat tanggal 18-29 Mei 2020 yang merupakan inisiatif Kemendikbud.

"KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik," ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, dikutip dari situs resmi KPK, Senin (18/5/2020).

"Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain," kata dia.

Baca juga: KPK Sebut Baru 23 Persen Pemda yang Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Giri mengatakan, pada masa libur sekolah ini KPK akan menghadirkan tayangan boneka tangan Si Kumbi untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun. Acara bisa disaksikan setiap Senin-Jumat pukul 08.30-09.00 WIB.

Si Kumbi adalah film animasi dengan seekor kumbang sebagai pemeran utamanya. 

Kumbi dan kawan-kawannya akan mengajak anak-anak Indonesia untuk berpikir, berkata, dan berlaku jujur sejak usia dini.

Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pkl. 09.00-09.30 WIB, KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku antikorupsi.

"Tayangan edukatif ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan karakter, serta memperkuat nilai-nilai karakter peserta didik," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin.

"Terutama pada nilai integritas, tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, nasionalisme, dan religiusitas," ujar Muchlis.

Baca juga: Finalis Puteri Indonesia Sambangi KPK untuk Belajar Antikorupsi

Kerja sama program Belajar dari Rumah merupakan implementasi MoU antara KPK dengan empat kementerian. 

Salah satunya adalah dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2018 terkait Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi Keliling Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi Keliling Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Menanti Implementasi 'Work From Anywhere' ASN

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Nasional
Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos 'Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga'

Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos "Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga"

Nasional
Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Nasional
Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Nasional
KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Jemaah Haji Wajib Tahu, Merokok di Sembarang Tempat di Madinah Didenda Rp 800.000

Jemaah Haji Wajib Tahu, Merokok di Sembarang Tempat di Madinah Didenda Rp 800.000

Nasional
Membatasi Gairah Berkuasa yang Berlebihan

Membatasi Gairah Berkuasa yang Berlebihan

Nasional
Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MK

Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MK

Nasional
26 Jemaah Haji Dirawat di Madinah, Didominasi Sakit Jantung, Paru, dan Demensia

26 Jemaah Haji Dirawat di Madinah, Didominasi Sakit Jantung, Paru, dan Demensia

Nasional
Gerindra Keberatan Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Dinilai Bakal Problematik

Gerindra Keberatan Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Dinilai Bakal Problematik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com