Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Pelonggaran Aktivitas Berdasarkan Usia Perlu Kajian Matang

Kompas.com - 14/05/2020, 11:22 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi meminta pemerintah mengkaji lebih dalam rencana pemberian izin aktivitas bagi warga berusia di bawah 45 tahun di tengah pandemi Covid-19.

Politikus yang akrab disapa Awi itu menilai, penularan Covid-19 tidak mengenal usia.

"Ini perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia. Dan ketika mereka membawa virus, maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," kata Awi kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Bahkan, menurut Awi, justru kelompok usia 45 tahun ke bawah itu yang paling banyak terpapar Covid-19.

Baca juga: Kemenaker: Pekerja yang Di-PHK dan Dirumahkan Capai 1,7 Juta

Hal ini juga diakui pemerintah karena kelompok usia tersebut relatif memliki mobilitas yang tinggi.

Awi pun mengatakan pemerintah semestinya mencari jalan lain untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi latar belakang pemberian izin beraktivitas itu.

Dia menyarankan pemerintah mengeluarkan regulasi berupa relaksasi kebijakan bagi perusahaan untuk menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji selama pandemi Covid-19.

"Yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas," ujarnya.

Baca juga: Sebenarnya Berapa Banyak Korban PHK akibat Covid-19 yang Daftar Kartu Prakerja?

Menurutnya, akan sangat sulit menghentikan penyebaran Covid-19 jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak diterapkan maksimal

"Salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical distancing dan social distancing. Kalau ini dilanggar, maka sulit untuk menghentikan laju Covid-19," tegas Awi.

Diberitakan, pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali beraktivitas meski pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum teratasi.

Hal ini dilakukan agar kelompok tersebut tak kehilangan mata pencaharian.

Baca juga: Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa kita kurangi lagi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).

Diakui Doni, kelompok usia muda di bawah 45 tahun ini berisiko menjadi carrier atau pembawa virus corona penyebab Covid-19.

Kendati demikian, ia menyebutkan, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com