Salin Artikel

PPP: Pelonggaran Aktivitas Berdasarkan Usia Perlu Kajian Matang

Politikus yang akrab disapa Awi itu menilai, penularan Covid-19 tidak mengenal usia.

"Ini perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia. Dan ketika mereka membawa virus, maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," kata Awi kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Bahkan, menurut Awi, justru kelompok usia 45 tahun ke bawah itu yang paling banyak terpapar Covid-19.

Hal ini juga diakui pemerintah karena kelompok usia tersebut relatif memliki mobilitas yang tinggi.

Awi pun mengatakan pemerintah semestinya mencari jalan lain untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi latar belakang pemberian izin beraktivitas itu.

Dia menyarankan pemerintah mengeluarkan regulasi berupa relaksasi kebijakan bagi perusahaan untuk menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji selama pandemi Covid-19.

"Yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas," ujarnya.

Menurutnya, akan sangat sulit menghentikan penyebaran Covid-19 jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak diterapkan maksimal

"Salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical distancing dan social distancing. Kalau ini dilanggar, maka sulit untuk menghentikan laju Covid-19," tegas Awi.

Diberitakan, pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali beraktivitas meski pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum teratasi.

Hal ini dilakukan agar kelompok tersebut tak kehilangan mata pencaharian.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa kita kurangi lagi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).

Diakui Doni, kelompok usia muda di bawah 45 tahun ini berisiko menjadi carrier atau pembawa virus corona penyebab Covid-19.

Kendati demikian, ia menyebutkan, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen. Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Ia menjelaskan, mereka yang dibolehkan beraktivitas hanya yang bekerja di 11 sektor sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

Kesebelas sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Doni tetap mengingatkan kelompok usia muda diwajibkan selalu mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas atau bekerja.

"Ini harus dilihat konteksnya pada peraturan menteri kesehatan," ujarnya.                    

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/11223311/ppp-pelonggaran-aktivitas-berdasarkan-usia-perlu-kajian-matang

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke