Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Tiga Modus Kepala Daerah Politisasi Bansos Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 16:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, adanya sejumlah kepala daerah yang diduga memanfaatkan penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk kepentingan politik pribadi jelang Pilkada 2020.

Pemanfaatan penyaluran bansos itu dilakukan sedikitnya dengan tiga modus.

"Sudah terjadi. Memang modusnya ada beberapa hal soal bansos ini terkait dengan penanganan Covid," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Bansos Covid-19 Rawan Dipolitisasi Kepala Daerah, Ini Usulan Ombudsman

Modus pertama, bansos yang didistribusikan dikemas atau dilabeli gambar kepala daerah.
Bansos tersebut disertai gambar kepala daerah yang mengenakan seragam putih dan logo pemda.

Modus ini, kata Abhan, digunakan salah satunya oleh Bupati Klaten dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Semarang yang memang berencana maju kembali dalam Pilkada 2020.

Kedua, bansos dikemas dengan menyertakan jargon dan simbol-simbol politik atau jargon kampanye yang telah digunakan pada pilkada periode sebelumnya atau yang akan digunakan pada pilkada tahun ini.

"Meskipun belum ada masa kampanye," tutur Abhan.

Baca juga: Menko PMK Minta Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta Sinergi Mendata Penerima Bansos

Ketiga, bansos diberikan tidak mengatasnamakan pemerintah, melainkan atas nama kepala daerah pribadi.

Masyarakat yang menemukan praktik-praktik ini diimbau untuk melaporkan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti.

Abhan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan menurunkan surat imbauan ke Bawaslu daerah, yang akan disampaikan ke para kepala daerah calon petahana.

"Kami sudah turunkan beberapa surat ke daerah dan Bawaslu kabupaten/kota yang ada Pilkada, sebagai bentuk pencegahan pelarangan pemberian uang atau barang sesuai peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Baca juga: Saat Foto Kepala Daerah di Kemasan Bansos, Kampaye Terselubung yang Dapat Dipidanakan

Abhan menuturkan, pada dasarnya Bawaslu tidak melarang siapapun untuk memberikan bantuan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19 ini.

Namun, harus dipastikan bahwa bantuan itu tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik jelang Pilkada.

"Jadi prinsip Bawaslu tidak akan melarang siapapun untuk membantu kemanusiaan, tetapi jangan mencampuradukan antara kemanusiaan dengan politik Pilkada," kata Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com