JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengusulkan agar pemberian bantuan sosial penanganan Covid-19 yang dilakukan secara natura (bukan dalam bentuk uang) dihilangkan.
Pemerintah disarankan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) melalui transfer ke rekening penerima.
Hal ini untuk mencegah terjadinya politisasi bansos oleh kepala daerah, menjelang penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Kami di Ombudsman menyatakan, buang itu semua bansos natura, ganti dengan BLT, transfer ke rekening," kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: KPU: Kepala Daerah Petahana yang Salahgunakan Jabatan di Pilkada Bisa Dibatalkan Pencalonannya
Alamsyah mengatakan, jelang penyelenggaraan pemilihan, dapat dipastikan bahwa kepala daerah yang kembali mencalonkan diri akan mencari berbagai cara menarik perhatian pemilih.
Penyaluran bansos dari pemerintah pusat melalui pemda pun menjadi salah satu celah yang rawan dimanfaatkan sebagai kepentingan politik kepala daerah.
Oleh karenanya, harus ada upaya untuk menutup celah tersebut, yaitu dengan mengubah skema pemberian bansos.
"Akar dari semua ini adalah skema bansos yang masih natura," tutur Alamsyah.
"Kalau skema bansos itu transfer rekening, selesai, orang mau taruh gambar foto bupati di mana? Di ATM? Nggak mungkin toh," kata dia.
Baca juga: Kepala Daerah Jangan Manfaatkan Bansos Corona Ajang Kampanye Terselubung
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu menemukan dugaan politisasi bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini terjadi di sejumlah wilayah yang kepala daerahnya berpotensi mencalonkan diri kembali di Pilkada 2020.
"Iya, memang laporan dari teman-teman di daerah ada beberapa wilayah terjadi indikasi politisasi bansos. Karena beberapa petahana yang berpotensi maju lagi, dalam bansos itu memang mengikutsertakan gambar mereka," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo kepada Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: Menko PMK Minta Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta Sinergi Mendata Penerima Bansos
Ratna menyebutkan, indikasi politisasi bansos ini misalnya terjadi di empat daerah provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pesawaran, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Kota Bandar Lampung.
Lalu Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Juga Klaten, Jawa Tengah dan Sumenep, Jawa Timur. Selain itu, peristiwa serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
"Kita di daerah mendapatkan peristiwa itu. Teman-teman di daerah masih terus melakukan penelusuran," kata Ratna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.