JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo memecat staf khusus maupun para menterinya yang memiliki jabatan lain di luar pemerintahan.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, Jokowi mesti memecat para stafsus dan menteri tersebut untuk mencegah adanya potensi konflik kepentingan.
"Orang-orang yang memiliki konflik kepentingan perlu dipecat oleh presiden, kayaknya enggak hanya stafsusnya saja, menterinya pun perlu dipecat," kata Wana dalam diskusi yang digelar ICW, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Ketika Stafsus Milenial Presiden Jadi Sorotan...
Menurut Wana, sejauh ini Presiden Jokowi tampak belum memahami konflik kepentingan.
Hal itu, kata Wana, terlihat ketika Jokowi tidak lagi melibatkan KPK dalam memilih para menteri di periode kedua pemerintahannya.
Peneliti ICW lainnya Egi Primayogha menambahkan, Jokowi dinilainya tidak memegang etika publik dan membiarkan adanya konflik kepentingan ketika membolehkan para stafsusnya rangkap jabatan.
"Secara tidak langsung istana menunjukkan bahwa rezim Jokowi membiarkan konflik kepentingan ada di lingkungan dia, itu yang lucu menurut saya," ujar dia.
Sebelumnya, stafsus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dan Belva Devara dinilai melakukan konflik kepentingan.
Baca juga: Profil Belva Devara, Stafsus Jokowi dan CEO Startup Mitra Pelatihan di Kartu Prakerja
Andi Taufan dinilai melakukan konflik kepentingan saat menyurati camat se-Indonesia terkait permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk melawan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Sedangkan, Belva dinilai melakukan konflik kepentingan setelah perusahaan miliknya, Ruangguru, menjadi salah satu mitra dalam program kartu prakerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.