Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Social Distancing, Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Salurkan Sembako di Jabodetabek

Kompas.com - 17/04/2020, 21:05 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).

Penyaluran sembako akan dilakukan dengan tidak menimbulkan kerumunan, sebagai dukungan terhadap upaya social distancing untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Penyaluran bantuan sosial (bansos) ini nantinya akan sangat memperhatikan protokol kesehatan, sehingga tidak ada kerumunan,” ujar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Cara yang akan dilakukan, imbuh dia, adalah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang akan memasukkan alamat penerima ke sistem operator ojek online.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Kemensos Persilakan Pemda Gunakan Beras Cadangan Pemerintah

Bansos pun bisa langsung disalurkan ke alamat penerima, sehingga tidak perlu ada kerumunan masyarakat yang mengantre atau berebut bantuan.

“Datanya kami peroleh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Jadi, kami sinkronkan dan salurkan dari yang diusulkan Pemprov DKI. Jadi datanya dari pemerintah daerah (pemda),” kata Pepen.

Sementara itu, Kemensos akan mempercepat penyaluran sembako tersebut yang akan disalurkan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

“Kemensos dan unsur terkait telah siap melaksanakan penyaluran bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 sebagaimana arahan Presiden,” kata Pepen.

Baca juga: Wabah Corona, Kemensos Naikkan Nilai Bantuan Sembako Warga Miskin dan Rentan Selam 6 Bulan

Indeks bantuan sembako adalah Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga. Secara teknis, penyalurannya akan dilakukan sebulan dua kali.

“Sehingga satu kantong senilai Rp 300.000. Karena disalurkan sebulan dua kali, maka selama tiga bulan, bisa enam kali penyaluran,” imbuh Pepen.

Ia melanjutkan, bansos untuk April 2020 sudah siap disalurkan. Untuk transparansi, pihaknya pun menjelaskan apa saja jenis sembako yang ada dalam kantong kepada media.

“Terdapat 10 item dalam tas bantuan sembako, yakni mie instan, kornet, sarden, sambal, kecap manis, susu, minyak goreng, teh celup, sabun mandi, dan beras 10 kilogram (kg). Teman-teman media bisa ikut mengawasi,” ujar Pepen.

Baca juga: Masyarakat Kota Semarang Terima Bantuan Sembako dari Kemensos

Ke-10 item itu lantas dimasukkan ke dalam tas bernuansa merah dengan logo kepresidenan. Selain ada tulisan Bantuan Presiden Bersama Perangi Covid-19, terdapat pula info tentang protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com