Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf Wishnutama Sebut Pekerja Seni Akan Dapat Bansos

Kompas.com - 16/04/2020, 15:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyatakan, pekerja kreatif di bidang seni akan mendapat bantuan sosial (bansos) saat pandemi Covid-19.

Pemerintah, kata dia, mempertimbangkan bahwa para pekerja seni terdampak kebijakan pembatasan sosial untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Wishnutama menambahkan, pemberian bansos kepada pekerja seni juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Terdampak Corona, Pekerja Seni di Karawang Pilih Jualan Madu Baduy

"Khusus untuk pekerja kreatif yang berkaitan dengan seni kita bekerja sama juga dengan Kemensos untuk berikan bansos secara langsung. Ini juga sedang dalam perencanaan agar lebih tepat sasaran," kata Wishnutama usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Ia menambahkan, nantinya Kemenparekraf juga akan memfasilitasi pendaftaran Kartu Prakerja bagi para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena PHK.

Selain itu, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memfasilitasi penyaluran insentif kepada pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Wakili Para Pekerja Seni, Andre Taulany: Sejak Timbul Covid-19, Pekerjaan Kami Dibatalkan

"Berkaitan dengan Kartu Prakerja. Tadi Ibu Menaker dan kami, dan kami juga terus melakukan berbagai macam koordinasi. Ada 1,1 juta yang terkait tenaga kerja yang dapat Kartu Prakerja. Kira-kira yang bisa mendapatkan itu 1,1 juta orang," ujar Wishnutama.

"Lalu dengan Menkop UKM ada 2,1 juta UMKM yang terkait juga dengan pariwisata yang kita akan bantu bersama Menkop UKM," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com