Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Belum Putuskan Tambah Stafsus atau Tidak

Kompas.com - 16/04/2020, 15:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah alokasi staf khusus wakil presiden ditambah dari delapan menjadi 10 orang.

Namun, mengenai apakah Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menambah jumlah staf khususnya, hal itu tergantung kepada Ma'ruf Amin sendiri.

"Tentang kebutuhannya, sangat bergantung dengan Wakil Presiden sendiri ya," ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

"Diserahkan ke Pak Wapres ya, apakah menggunakan kewenangan itu atau tidak," lanjut dia.

Baca juga: Ubah Perpres, Jokowi Bolehkan Maruf Amin Punya 10 Staf Khusus

Menurut Masduki, saat ini kerja-kerja Wapres Ma'ruf Amin dapat ditangani dengan baik oleh delapan staf khusus yang ada.

"Selama ini sudah berjalan cukup baik," ujar dia.

Sementara itu, mengenai apakah ke depannya Wapres Ma'ruf Amin berencana menambah staf khususnya lagi, Masduki mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana.

"Dalam kondisi yang seperti ini, Wapres belum mengajak berdiskusi. Biasanya Wapres mengajak diskusi, tapi ini belum," kata Masduki.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengubah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Dalam Perpres itu tercantum, staf khusus Wapres terdiri paling banyak 10 orang yang tercantum dalam Pasal 36 ayat 2 Perpres Nomor 55 tahun 2020

Baca juga: AHY Tunjuk Anak Maruf Amin Jadi Wasekjen Partai Demokrat

Saat ini, Wapres Ma'ruf Amin telah memiliki staf khusus sebanyak delapan orang dalam menjalankan tugas- tugasnya.

Mereka, yakni Stafsus Wapres bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir, Stafsus Wapres Bidang Hukum Arinanto.

Stafsus Wapres bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Robikin Emhas, dan bidang Umum Masykuri Abdillah.

Kemudian, Stafsus Wapres bidang Infrastruktur dan Investasi Sukriansyah S Latief, bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, serta bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com