Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Potensi Korupsi dalam Penanganan Wabah Covid-19 Menurut ICW

Kompas.com - 14/04/2020, 18:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah potensi korupsi yang dapat terjadi dalam hal pengadaan barang/jasa terkait penanganan Covid-19.

Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Siti Juliantari mengungkapkan korupsi dapat terjadi dalam setiap tahap pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pembayaran dan audit.

"Tiap tahap ini bisa dikatakan punya potensi yang berbeda-beda terkait korupsi," kata Tari dalam diskusi online, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Diingatkan soal Potensi Korupsi Dana Bansos Penanganan Covid-19

Dalam paparannya, Tari menyebut potensi korupsi paling banyak terjadi dalam tahap pemilihan penyedia.

Tari mengatakan, praktik suap maupun faktor kepentingan daapt terjadi dalam tahap ini.

"Biasanya kita lihat itu ada faktor kepentingan, yang ditunjuk masih saudaranya, potensinya, atau orang yang tidak kompeten tapi dekat dengan lingakaran kekuasaan itu bisa. Kemudian suap, biasanya ini buat dipilih dia memberikan suap ke pejabat pengadaannya," kata Tari.

Baca juga: Ini Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Menurut Fitra

Tari juga menyoroti kemungkinan adanya mark-up harga dalam proses pengadaan. Ia mengingatkan, proses pengadaan barang/jasa harus dilakukan cermat karena keadaan darurat saat ini membuat harga melonjak naik.

"Jangan sampai kemudian sudah harganya saat ini dibilang mahal karena pemasoknya terbatas dan semua negara membutuhkan kemudian harganya dibuat lagi naik dua-tiga lipat," kata Tari.

Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah untuk bersikap transparan membuka data pengadaan terkait Covid-19 ini mulai dari penyedianya, jumlah dan jenis barangnya, hingga harganya.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati

Tari menambahkan, praktik korupsi pun tetap dapat terjadi di tahap pelaksanaan pekerjaan misalnya ketika pengadaan yang dilakukan sebetulnya di bawah standar namun tetap diterima.

"Misalnya rapid test di bawah standar yang dibutuhkan, alat-alatnya di bawah standar dan meskipun di bawah standar tetap diterima, kenapa kalau di bawah standar tetap diterima?" kata Tari.

Adapun praktik korupsi pada tahap pembayaran dan audit dapat terjadi melalui modus kickback yaitu memberi keuntungan bagi orang yang memilih penyedia atau audit yang tidak sesuai prosedur.

Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Tari menuturkan, terlepas dari pandemi Covid-19, pengadaan di sektor kesehatan memang selalu menjadi sorotan karena sektor kesehatan menjadi salah satu sektor yang paling rawan dikorupsi,

Catatan ICW, pada 2019 lalu ada sebelas kasus korupsi di sektor kesehatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 23,1 miliar.

Tari menuturkan, tahap perencanaan merupakan tahap yang paling krusial dari proses pengadaan karena dalam tahap inilah dilakukan identifikasi kebutuhan maupun penetapan cara pengadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com