Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Siti Juliantari mengungkapkan korupsi dapat terjadi dalam setiap tahap pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pembayaran dan audit.
"Tiap tahap ini bisa dikatakan punya potensi yang berbeda-beda terkait korupsi," kata Tari dalam diskusi online, Selasa (14/4/2020).
Dalam paparannya, Tari menyebut potensi korupsi paling banyak terjadi dalam tahap pemilihan penyedia.
Tari mengatakan, praktik suap maupun faktor kepentingan daapt terjadi dalam tahap ini.
"Biasanya kita lihat itu ada faktor kepentingan, yang ditunjuk masih saudaranya, potensinya, atau orang yang tidak kompeten tapi dekat dengan lingakaran kekuasaan itu bisa. Kemudian suap, biasanya ini buat dipilih dia memberikan suap ke pejabat pengadaannya," kata Tari.
Tari juga menyoroti kemungkinan adanya mark-up harga dalam proses pengadaan. Ia mengingatkan, proses pengadaan barang/jasa harus dilakukan cermat karena keadaan darurat saat ini membuat harga melonjak naik.
"Jangan sampai kemudian sudah harganya saat ini dibilang mahal karena pemasoknya terbatas dan semua negara membutuhkan kemudian harganya dibuat lagi naik dua-tiga lipat," kata Tari.
Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah untuk bersikap transparan membuka data pengadaan terkait Covid-19 ini mulai dari penyedianya, jumlah dan jenis barangnya, hingga harganya.
Tari menambahkan, praktik korupsi pun tetap dapat terjadi di tahap pelaksanaan pekerjaan misalnya ketika pengadaan yang dilakukan sebetulnya di bawah standar namun tetap diterima.
"Misalnya rapid test di bawah standar yang dibutuhkan, alat-alatnya di bawah standar dan meskipun di bawah standar tetap diterima, kenapa kalau di bawah standar tetap diterima?" kata Tari.
Adapun praktik korupsi pada tahap pembayaran dan audit dapat terjadi melalui modus kickback yaitu memberi keuntungan bagi orang yang memilih penyedia atau audit yang tidak sesuai prosedur.
Tari menuturkan, terlepas dari pandemi Covid-19, pengadaan di sektor kesehatan memang selalu menjadi sorotan karena sektor kesehatan menjadi salah satu sektor yang paling rawan dikorupsi,
Catatan ICW, pada 2019 lalu ada sebelas kasus korupsi di sektor kesehatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 23,1 miliar.
Tari menuturkan, tahap perencanaan merupakan tahap yang paling krusial dari proses pengadaan karena dalam tahap inilah dilakukan identifikasi kebutuhan maupun penetapan cara pengadaannya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/18123371/ini-potensi-korupsi-dalam-penanganan-wabah-covid-19-menurut-icw