Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Revisi UU MK yang Menuai Kritik...

Kompas.com - 14/04/2020, 08:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Harusnya hakim MK yang ngomong bahwa apa problem mereka dengan masa jabatan. Saya berharap hakim MK yang berani karena ini sangat erat dengan konflik kepentingan mereka," kata Zainal.

Baca juga: Komisi II Usulkan Revisi UU MK untuk Antisipasi Konflik Pilkada

Para anggota DPR pun diingatkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU MK dan sejumlah RUU lainnya seperti omninus law RUU Cipta Kerja, revisi KUHP, dan RUU Pemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19.

Bivitri mengatakan, pembahasan yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19 ini berpotensi membuat RUU yang disahkan nanti digugat ke MK karena tidak memenuhi syarat partisipasi publik.

"Apabila ini di-bypass dalam konteks banyak RUU dibahas mengabaikan kondisi kita yang harus ada di rumah, kita bisa katakan bahwa nanti akan terjadi banyak uji formil terhadap RUU itu bila disahkan atau diundangkan nantinya," kata Bivitri.

Donal menambahkan, DPR bersama Pemerintah terkesan seenaknya membahas rancangan undang-undang kontroversial di tengah situasi darurat seperti pandemi Covid-19 ini.

"DPR sedang suka-sukanya bersama pemerintah membahas undang-undang kontroversial di momen-momen yang krusial. Masyarakat disuruh stay at home tapi proses-proses produk potensial yang kontroversial justru terus dilakukan," kata dia.

Baca juga: Revisi UU Dinilai Tak Jawab Permasalahan di MK

Sementara itu, Supratman mengatakan, pembahasan RUU MK masih menunggu respons dari pemerintah yaitu berupa surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Kan baru disetujui usulan inisiatif DPR, masih nunggu Surpres dan DIM dari presiden," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Kamis (2/4/2020) DPR menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi inisiatif DPR.

"Pertama, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com