Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: 1.125 Konten Hoaks dan Disinformasi Tersebar Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 08/04/2020, 13:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mencatat 1.125 konten hoaks dan disinformasi yang tersebar di sejumlah platform digital selama pandemi covid-19 atau virus corona.

"Kami menemukan melalui cyber drone Kominfo begitu banyaknya disinformasi dan hoaks yang beredar di tengah masyarakat," ujar Menkominfo Johnny G Plate dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Polri: Hingga 5 April, Terdapat 76 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

Konten hoaks dan disinformasi tersebut tersebar melalui platform digital global seperti, Twitter, Instagram, Youtube, dan Facebook.

Adapun rincian konten tersebut terdiri dari 785 konten hoaks di Facebook, 10 di Instagram, 324 di Twitter dan 6 di Youtube.

Johnny menjelaskan, pihaknya telah mengadukan permasalahan tersebut kepada kantor pusat perusahan global yang berada di Amerika Serikat maupun perwakilan di Jakarta.

Dari pengaduan itu, kantor platform digital tersebut secara akumulatif telah menindaklanjuti 359 konten sebaran hoaks dan disinformasi.

"Dengan rincian 303 oleh Facebook, 3 Instagram dan 53 oleh Twitter dan yang terakhir oleh Youtube sampai hari ini kami masih mengusahakannya," kata Johnny.

Baca juga: Dalam 7 Pekan, Kemenkominfo Catat 177 Isu Hoaks soal Virus Corona

Johnny mengungkapkan, saat ini masih ada 766 konten hoaks dan disinformasi yang belum di-takedown maupun diblokir.

Dia berharap kantor pusat platform digital global tersebut dapat segera bertindak.

"Untuk segera melakukan proses takedown atau blokir terhadap hoaks dan disinformasi yang berada di platform masing-masing," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com