Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Akan Kewalahan Bendung Covid-19 di Daerah Saat Arus Mudik

Kompas.com - 08/04/2020, 08:54 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga kini belum memberikan sikap tegas kepada masyarakat untuk menunda sementara pelaksanaan mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

Alih-alih melarang mudik, strategi pengendalian mudik yang dikeluarkan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi dengan pengendalian ketat justru membuat penyebaran Covid-19 ke daerah kian masif.

"Pengawasan di lapangan akan sulit. Bahkan praktiknya nyaris tidak bisa diimplementasikan," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Kejar Target 2 Minggu, Kementerian PUPR Susun Skenario Mudik Lebaran

Umumnya, ia mengatakan, mudik dilaksanakan dalam kondisi yang penuh atau crowded. Sehingga, petugas dipastikan akan kewalahan dalam mengontrol dan memastikan masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan.

Misalnya, membatasi jumlah penumpang kendaraan pribadi maksimum empat orang atau bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua hanya boleh satu orang.

"Mudik itu acara keluarga, tidak mungkin dipisahkan dengan pembatasan kapasitas penumpang kendaraan pribadi," ujarnya.

"Yang terjadi, di lapangan polisi akan kompromistis alias membiarkan pemudik motor berpenumpang dua orang atau lebih untuk jalan terus ke kampung halamannya," imbuh Tulus.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Masih Ambigu soal Mudik

Oleh karena itu, ia menambahkan, pemerintah harus mengambil sikap yang lebih tegas.

Saat ini, antar instansi pemerintah bahkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun belum satu suara soal pelaksanaan mudik.

Selain itu, sejumlah kepala daerah juga sudah cukup gencar mengimbau kepada warganya yang bekerja di pusat pandemi Covid-19 untuk tidak pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu.

"Demi menekan persebaran virus corona ke daerah, maka pemerintah harus bersikap tegas untuk melarang aktivitas mudik Lebaran. Pemerintah jangan bersikap ambigu, dan inkonsisten. Sikap semacam ini justru menjadi pelecut untuk makin masifnya persebaran virus corona ke daerah," tegasnya.

Baca juga: Mensos Sebut Pemerintah Akan Beri Insentif agar Warga Tak Mudik dari DKI

Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi tengah menyiapkan kebijakan ketat bagi masyarakat yang tetap nekat untuk melaksanakan mudik. Salah satunya mengimplementasikan jaga jarak fisik.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Ridwan Djamaluddin mengatakan, jaga jarak fisik tersebut di antaranya akan dilakukan dengan mengurangi kapasitas penumpang.

Penerapanya pun cukup luas, atau tak hanya sekedara di sektor transportasi umum, tapi juga melipung penggunaan kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor.

Baca juga: Pembatasan Selama Mudik Lebaran, Penumpang Bus Dikurangi Setengahnya

"Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misal, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," ujar Ridwan dalam keterangan resmi Biro Komunikasi Kemenko Marves, Senin (6/4/2020).

Untuk kebijakan pada kendaran pribadi, Ridwan menjelaskan bagi motor tidak dapat membawa penumpang, artinya hanya boleh berkendara sendiri.

Sementara untuk pengguna mobil pribadi yang nekat mudik, hanya akan diperbolehkan mengangkut setengah dari kapasitas penumpangnnya.

"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan," uajr Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com