Salin Artikel

Pemerintah Dinilai Akan Kewalahan Bendung Covid-19 di Daerah Saat Arus Mudik

Alih-alih melarang mudik, strategi pengendalian mudik yang dikeluarkan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi dengan pengendalian ketat justru membuat penyebaran Covid-19 ke daerah kian masif.

"Pengawasan di lapangan akan sulit. Bahkan praktiknya nyaris tidak bisa diimplementasikan," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Umumnya, ia mengatakan, mudik dilaksanakan dalam kondisi yang penuh atau crowded. Sehingga, petugas dipastikan akan kewalahan dalam mengontrol dan memastikan masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan.

Misalnya, membatasi jumlah penumpang kendaraan pribadi maksimum empat orang atau bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua hanya boleh satu orang.

"Mudik itu acara keluarga, tidak mungkin dipisahkan dengan pembatasan kapasitas penumpang kendaraan pribadi," ujarnya.

"Yang terjadi, di lapangan polisi akan kompromistis alias membiarkan pemudik motor berpenumpang dua orang atau lebih untuk jalan terus ke kampung halamannya," imbuh Tulus.

Oleh karena itu, ia menambahkan, pemerintah harus mengambil sikap yang lebih tegas.

Saat ini, antar instansi pemerintah bahkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun belum satu suara soal pelaksanaan mudik.

Selain itu, sejumlah kepala daerah juga sudah cukup gencar mengimbau kepada warganya yang bekerja di pusat pandemi Covid-19 untuk tidak pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu.

"Demi menekan persebaran virus corona ke daerah, maka pemerintah harus bersikap tegas untuk melarang aktivitas mudik Lebaran. Pemerintah jangan bersikap ambigu, dan inkonsisten. Sikap semacam ini justru menjadi pelecut untuk makin masifnya persebaran virus corona ke daerah," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi tengah menyiapkan kebijakan ketat bagi masyarakat yang tetap nekat untuk melaksanakan mudik. Salah satunya mengimplementasikan jaga jarak fisik.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Ridwan Djamaluddin mengatakan, jaga jarak fisik tersebut di antaranya akan dilakukan dengan mengurangi kapasitas penumpang.

Penerapanya pun cukup luas, atau tak hanya sekedara di sektor transportasi umum, tapi juga melipung penggunaan kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor.

"Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misal, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," ujar Ridwan dalam keterangan resmi Biro Komunikasi Kemenko Marves, Senin (6/4/2020).

Untuk kebijakan pada kendaran pribadi, Ridwan menjelaskan bagi motor tidak dapat membawa penumpang, artinya hanya boleh berkendara sendiri.

Sementara untuk pengguna mobil pribadi yang nekat mudik, hanya akan diperbolehkan mengangkut setengah dari kapasitas penumpangnnya.

"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan," uajr Ridwan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/08542931/pemerintah-dinilai-akan-kewalahan-bendung-covid-19-di-daerah-saat-arus-mudik

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke