JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus mengambil sikap tegas dan satu suara terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
Sebab, kekhawatiran yang kini tengah muncul yaitu pergeseran episentrum Covid-19 ke sejumlah wilayah di Tanah Air.
Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, hingga kini pemerintah belum satu suara terkait pelaksanaan mudik.
Presiden Joko Widodo, misalnya, tetap membolehkan pelaksanaan mudik.
Baca juga: Larangan Mudik dan Ketidakjelasan Gaji ke-13 bagi Sejumlah ASN...
Namun di lain pihak Wakil Presiden Ma'ruf Amin justru mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan anjuran mudik haram.
Sikap kontradiktif lainnya ditunjukkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang tetap membolehkan pelaksanaan mudik.
Namun, di saat yang sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran baru yang berisi larangan mudik hingga pandemi Covid-19 selesai bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Mensos Sebut Pemerintah Akan Beri Insentif agar Warga Tak Mudik dari DKI
Bahkan, dalam surat edaran terbaru, ASN diminta mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
"Pemerintah tampak gamang, ambigu, bahkan inkonsisten dalam upaya pengendalian Covid-19," kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 2.738 orang, setelah sebelumnya terjadi penambahan 247 kasus per 7 April 2020. Kini, kasus positif Covid-19 telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Adapun jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 2.313 kasus, meninggal 221 kasus dan sembuh 204 kasus.
Baca juga: Pembatasan Selama Mudik Lebaran, Penumpang Bus Dikurangi Setengahnya
Wilayah DKI Jakarta, masih menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi yakni 1.369 orang. Disusul Jawa Barat 343 orang, Banten 194 orang, dan Jawa Timur 194 orang.
Pemerintah, imbuh dia, seharusnya dapat menjalankan protokol kesehatan yang telah disepakati guna mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
"Jika pemerintah memaksakan mudik lebarab, sekali pun dengan istilah pengendalian ketat, maka hal itu akan berisiko tinggi. Yakni, episentrum virus corona akan menyebar dan atau berpindah ke daerah," ujarnya.
Baca juga: Dagang di Jakarta Lalu Mudik ke Sumedang, Pria Ini Ternyata Positif Covid-19
Kekhawatiran berikutnya, imbuh dia, Covid-19 dapat menginfeksi petani maupun peternak di daerah yang akan mengancam pasokan logistik masyarakat urban.