JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif Covid-19 di luar negeri masih bertambah.
Saat ini, terdapat 286 kasus positif, setelah terdapat penambahan 37 kasus baru.
Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri per Selasa (7/4/2020), mayoritas penambahan kasus baru itu terjadi di kapal pesiar (20 kasus).
Baca juga: UPDATE: 249 WNI Positif Covid-19 di 25 Negara, Kasus Meninggal 7
Adapun 17 kasus lainnya tersebar di Amerika Serikat (8 kasus), Pakistan (5 kasus), Singapura (2 kasus), serta Malaysia dan Qatar yang masing-masing melaporkan penambahan 1 kasus.
Meski terdapat penambahan kasus, namun jumlah sebaran negaranya masih sama yakni di 25 negara.
Sementara itu, jumlah kasus yang dinyatakan sembuh menjadi 37 kasus setelah terjadi penambahan 1 kasus sembuh di Brunei Darussalam.
Baca juga: Lima WNI di New York Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal
Sedangkan, jumlah WNI yang meninggal dunia akibat Covid-19 di luar negeri saat ini terdapat delapan orang, setelah ada penambahan satu orang meninggal dunia di Amerika Serikat.
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 10 WNI (9 stabil, 1 meninggal)
2. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal dunia)
5. Belgia: 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 2 WNI (stabil)
9. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
10. Inggris: 4 WNI (3 stabil, 1 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
13. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
14. Kamboja: 2 WNI (stabil)
15. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
16. Malaysia: 43 WNI (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal dunia)
17. Oman: 1 WNI (stabil)
18. Pakistan: 12 WNI (stabil)
19. UEA: 2 WNI (stabil)
20. Qatar: 3 WNI (stabil)
21. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
22. Singapura: 40 WNI (7 sembuh, 30 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
23. Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
24. Taiwan: 3 WNI (stabil)
25. Vatikan: 7 WNI (stabil)
26. International conveyance (kapal pesiar): 92 WNI (stabil) tambah 20
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.