JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam 24 jam terakhir, kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif virus corona di luar negeri bertambah sepuluh kasus.
Dengan demikian, hingga Senin (6/4/2020) ada 249 kasus WNI di luar negeri yang dinyatakan terinfeksi virus corona dan mengidap Covid-19.
Informasi ini disampaikan Kementerian Luar Negeri di akun Twitter-nya, @Kemlu_RI berdasarkan data hingga Senin pagi pukul 08.00 WIB.
Kasus-kasus tersebut tersebar di 25 negara dan sejumlah kapal pesiar (international conveyance).
Baca juga: Data Pasien Covid-19 Per 5 April: 2.273 Positif, Tersebar di 32 Provinsi
Penambahan kasus terbanyak terjadi kapal pesiar yakni enam kasus baru. Sementara empat lainnya terjadi di Filipina, Inggris, Belanda, dan Singapura.
Kondisi kesepuluh WNI yang dinyatakan positif Covid-19 itu terpantau stabil.
Selain itu, ada pula WNI yang kembali dinyatakan sembuh sebanyak dua orang di Singapura. Dengan demikian, total WNI yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 36 orang.
Adapun, jumlah WNI yang meninggal dunia bertambah satu orang di Belanda. Sehingga, saat ini total ada tujuh orang yang meninggal dunia.
Baca juga: Update WNI Pasien Covid-19 di Singapura: Ada 2 Kasus Baru dan 2 Pasien Sembuh
#SahabatKemlu, berikut update Perkembangan COVID-19 di Dunia dan Pelindungan WNI per 06/04 pukul 08.00 WIB. #IniDiplomasi #NegaraMelindungi pic.twitter.com/aDCcQAxAnL
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) April 6, 2020
Berikut sebaran kasus positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
2. Taiwan: 3 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. UEA: 2 WNI (stabil)
5. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
6. Makau: 3 WNI (stabil)