Luhut juga bicara soal pertimbangan ekonomi.
"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," ucap dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
Baca juga: Yenny Wahid Ajak Masyarakat Indonesia Ubah Perspektif Jalani Social Distancing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.