Hal ini diketahui dari data yang dikumpulkan Kementerian Perhubungan.
Data itu pun sudah dilaporkan oleh Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rapat terbatas, Senin (6/4/2020).
"Dari data yang berhasil dikumpulkan, 56 persen masyarakat sudah sadar, sudah tahu bahaya Covid-19," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat.
"Sebanyak 56 persen menyatakan tidak akan mudik," ujar dia.
Sementara itu, 37 persen lainnya belum mudik dan belum memutuskan apakah akan mudik atau tidak. Adapun, 7 persen lainnya sudah mudik ke kampung halaman.
Menurut Doni Monardo, masyarakat yang sudah terlanjut mudik itu karena mereka kehilangan pekerjaan di kota karena dampak Covid-19.
"Dan bagi yang sudah lanjut mudik kita sarankan kepada pimpinan di daerah untuk memanfaatkan kehadiran para saudara kita yang kehilangan pekerjaan utama dari kota-kota besar," kata Doni.
Doni menyebutkan, pemda bisa mengarahkan masyarakat yang mudik karena kehilangan pekerjaan itu untuk fokus pada program pertanian, peternakan, dan perikanan.
"Juga program-program yang bisa meningkatkan ketahanan pangan nasional," kata Doni.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan tak akan menerbitkan larangan untuk mudik. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet terbatas, Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.
Luhut menyebutkan, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan diindahkan oleh sejumlah masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Luhut juga bicara soal pertimbangan ekonomi.
"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," ucap dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/13151691/pemerintah-yakin-56-persen-masyarakat-tak-akan-mudik