Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusako: DPR dan Pemerintah Semestinya Tak Munculkan Polemik Pembahasan RUU

Kompas.com - 03/04/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, tidak semestinya DPR dan pemerintah membahas rancangan undang-undang (RUU) yang menimbulkan polemik di tengah pandemi virus corona.

Feri menilai DPR dan pemerintah memiliki misi tersembunyi karena memilih membahas RKUHP, RUU Pemasyarakatan (PAS), dan omnibus law RUU Cipta Kerja di saat-saat seperti ini.

"Tiga undang-undang ini jelas memiliki misi tersembunyi di tengah bencana," kata Feri kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan

Menurut Feri, apa yang dilakukan DPR dengan membahas ketiga RUU tersebut merupakan praktik penyelewengan kekuasaan.

Padahal, kata Feri, jelas-jelas ketiga RUU itu meresahkan masyarakat. Feri pun heran dengan sikap pemerintah yang membiarkan sikap DPR tersebut.

"Aneh saja kalau DPR dibiarkan pemerintah," ujarnya.

"Padahal pemerintah juga sudah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar, tapi mereka masih saja berkegiatan. Mereka mungkin tidak berkumpul dan membatasi kumpulan di ruang sidang. Tapi harus diingat ada pegawai-pegawai yang dipaksa bekerja, padahal sudah diimbau untuk bekerja dari rumah," tutur Feri.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Berencana Gelar Unjuk Rasa di DPR

Ia mengatakan semestinya baik DPR maupun pemerintah tidak menggelar rapat atau kegiatan yang kontraproduktif dengan penanganan Covid-19.

Feri menilai, rapat atau kegiatan yang malah bertujuan lain ini berpotensi merugikan keuangan negara.

"Mohon DPR dan pemerintah untuk tidak berkegiatan yang tidak penting. Mari seluruh rapat dan persidangan dan lain-lain bertujuan untuk penanggulangan Covid-19," kata Feri.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Dinilai Bersekongkol Curi Kesempatan

Feri pun meminta publik untuk terus mengawal dan mengkritisi kinerja DPR dan pemerintah di tengah pandemi virus corona ini.

Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Stabilitas Ekonomi demi menghadapi situasi kedaruratan ini.

Dia berharap kebijakan dan sikap pemerintah konsisten dengan kebijakan tersebut.

"Publik harus ingatkan mereka bersama-sama. Seluruh rapat dan persidangan bertujuan untuk penanggulangan Covid-19. Bukan untuk kepentingan bisnis, kelompok, atau partai tertentu yang kemudian diperjuangkan di tengah bencana," ujar Feri.

Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah

Desakan sejumlah kelompok masyarakat sipil agar DPR dan Pemerintah menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah wabah virus corona tak dipedulikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com