Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusako: DPR dan Pemerintah Semestinya Tak Munculkan Polemik Pembahasan RUU

Kompas.com - 03/04/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, tidak semestinya DPR dan pemerintah membahas rancangan undang-undang (RUU) yang menimbulkan polemik di tengah pandemi virus corona.

Feri menilai DPR dan pemerintah memiliki misi tersembunyi karena memilih membahas RKUHP, RUU Pemasyarakatan (PAS), dan omnibus law RUU Cipta Kerja di saat-saat seperti ini.

"Tiga undang-undang ini jelas memiliki misi tersembunyi di tengah bencana," kata Feri kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan

Menurut Feri, apa yang dilakukan DPR dengan membahas ketiga RUU tersebut merupakan praktik penyelewengan kekuasaan.

Padahal, kata Feri, jelas-jelas ketiga RUU itu meresahkan masyarakat. Feri pun heran dengan sikap pemerintah yang membiarkan sikap DPR tersebut.

"Aneh saja kalau DPR dibiarkan pemerintah," ujarnya.

"Padahal pemerintah juga sudah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar, tapi mereka masih saja berkegiatan. Mereka mungkin tidak berkumpul dan membatasi kumpulan di ruang sidang. Tapi harus diingat ada pegawai-pegawai yang dipaksa bekerja, padahal sudah diimbau untuk bekerja dari rumah," tutur Feri.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Berencana Gelar Unjuk Rasa di DPR

Ia mengatakan semestinya baik DPR maupun pemerintah tidak menggelar rapat atau kegiatan yang kontraproduktif dengan penanganan Covid-19.

Feri menilai, rapat atau kegiatan yang malah bertujuan lain ini berpotensi merugikan keuangan negara.

"Mohon DPR dan pemerintah untuk tidak berkegiatan yang tidak penting. Mari seluruh rapat dan persidangan dan lain-lain bertujuan untuk penanggulangan Covid-19," kata Feri.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Dinilai Bersekongkol Curi Kesempatan

Feri pun meminta publik untuk terus mengawal dan mengkritisi kinerja DPR dan pemerintah di tengah pandemi virus corona ini.

Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Stabilitas Ekonomi demi menghadapi situasi kedaruratan ini.

Dia berharap kebijakan dan sikap pemerintah konsisten dengan kebijakan tersebut.

"Publik harus ingatkan mereka bersama-sama. Seluruh rapat dan persidangan bertujuan untuk penanggulangan Covid-19. Bukan untuk kepentingan bisnis, kelompok, atau partai tertentu yang kemudian diperjuangkan di tengah bencana," ujar Feri.

Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah

Desakan sejumlah kelompok masyarakat sipil agar DPR dan Pemerintah menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah wabah virus corona tak dipedulikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com