JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan sejumlah kelompok masyarakat sipil agar DPR dan Pemerintah menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah wabah virus corona tak dipedulikan.
Rapat Paripurna DPR pada Kamis (2/4//2020), membacakan surat presiden (surpres) tentang draf omnibus law RUU Cipta Kerja.
Lewat Rapat Paripurna siang itu, DPR pun menetapkan pembahasan daf RUU Cipta Kerja diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg).
Baca juga: Surpres Dibacakan, Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja Segera Dibahas Baleg DPR
"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang bersikukuh melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona.
Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi mengatakan, DPR dan pemerintah seharusnya tidak melaksanakan agenda yang dapat memicu kontroversi publik di masa seperti ini.
"PSHK menyayangkan DPR dan pemerintah masih saja memprioritaskan agenda pembahasan RUU yang sejak awal mendapat tentangan dari publik," kata Fajri, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah
"Seharusnya pada saat sekarang, Presiden memprioritaskan kebijakan dan pembahasan RUU yang terkait dengan penanganan Covid-19 dan tidak memicu isu-isu kontroversial di publik," lanjut dia.
DPR jamin publik dilibatkan
Baleg DPR akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, pembentukan panja paling lambat dilakukan pekan depan.
"Rencana minggu depan bentuk panja," kata Baidowi, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Baleg DPR Segera Bentuk Panja RUU Cipta Kerja, Akan Undang Buruh untuk Sampaikan Saran
Selanjutnya, Baidowi mengatakan, Panja RUU Cipta Kerja akan melakukan uji publik. Saran dan kritik terhadap RUU Cipta Kerja bakal ditampung.
Panja berencana mengundang perwakilan buruh agar dapat berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Lalu akan uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.