Pemerintah, kata dia, justru mengabaikan semangat kepatuhan warga yang selama ini terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memulihkan keadaan akibat pandemi, dengan melanjutkan pembahasan tersebut.
"Persekongkolan DPR bersama pemerintah untuk mengecoh rakyat demi mempercepat pengesahan rancangan-rancangan undang-undang yang bermasalah harus dihentikan," ucap Lucius.
Dia kemudian mengenang kembali saat DPR dan pemerintah dengan cepat melakukan revisi terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Jokowi Diminta Tarik Surpres Omnibus Law Cipta Kerja jika Mau Serius Atasi Covid-19
Sejak saat itu terlihat banyak legislasi yang disahkan dengan tidak memedulikan suara publik.
"Setelah pengalaman terkini ketika DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU KPK dalam ketergesaan dan minim deliberasi, kita tidak bisa membiarkan pembahasan persoalan-persoalan kenegaraan dijalankan dengan memencilkan warga negara," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.