Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Dinilai Bersekongkol Curi Kesempatan

Kompas.com - 03/04/2020, 10:21 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dinilai telah bersekongkol memanfaatkan momentum pembatasan sosial atau physical distancing pada masa pandemi Covid-19 untuk meloloskan pembahasan draf omnibus law Rancangan Undang-Undang RUU Cipta Kerja.

Keputusan itu diambil di dalam rapat paripurna yang dilangsungkan secara virtual pada Kamis (2/4/2020).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa draf RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"DPR terkesan mencuri kesempatan dalam kesempitan dengan membahas RUU yang sebelumnya banyak ditolak," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada Kompas.com, Kamis malam.

Baca juga: Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan

Ia menilai, keputusan DPR meloloskan pembahasan RUU tersebut telah menyakiti banyak pihak.

Apalagi, keputusan itu diambil pada saat pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang berdampak pada terbatasnya kemampuan responsif warga menanggapi persoalan politik.

Selain itu, ia menambahkan, hingga kini belum ada rancangan yang memadai sesuai kondisi darurat seperti ini yang mengatur mekanisme persidangan DPR.

Sehingga, hal itu dikhawatirkan turut memengaruhi aspek sah atau tidaknya proses pengambilan keputusan terutama dalam hal pemenuhan tata tertib.

Baca juga: Baleg DPR Segera Bentuk Panja RUU Cipta Kerja, Akan Undang Buruh untuk Sampaikan Saran

Lucius juga mengatakan, sikap pemerintah terkesan keras kepala dan mengabaikan segala bentuk keberatan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja.

"Sungguh mengherankan, di tengah ketidaksiapan dan kelambatan penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, pemerintah tampak kehilangan fokus dengan kembali bersekongkol bersama DPR untuk mengecoh rakyat," ujarnya.

"Ketika warga negara berharap pemerintah mengerahkan segala sumber daya demi mencegah keadaan yang lebih buruk, mereka justru menciptakan momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja," kata Lucius Karus.

Baca juga: Surpres Dibacakan, Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja Segera Dibahas Baleg DPR

Pemerintah, kata dia, justru mengabaikan semangat kepatuhan warga yang selama ini terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memulihkan keadaan akibat pandemi, dengan melanjutkan pembahasan tersebut.

"Persekongkolan DPR bersama pemerintah untuk mengecoh rakyat demi mempercepat pengesahan rancangan-rancangan undang-undang yang bermasalah harus dihentikan," ucap Lucius.

Dia kemudian mengenang kembali saat DPR dan pemerintah dengan cepat melakukan revisi terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Jokowi Diminta Tarik Surpres Omnibus Law Cipta Kerja jika Mau Serius Atasi Covid-19

Sejak saat itu terlihat banyak legislasi yang disahkan dengan tidak memedulikan suara publik.

"Setelah pengalaman terkini ketika DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU KPK dalam ketergesaan dan minim deliberasi, kita tidak bisa membiarkan pembahasan persoalan-persoalan kenegaraan dijalankan dengan memencilkan warga negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com