Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia di Tengah Lockdown, Migrant Care Minta Pemerintah Protes

Kompas.com - 31/03/2020, 15:48 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta Pemerintah  Indonesia mengajukan protes kepada Pemerintah Malaysia yang mendeportasi pekerja migran Indonesia (PMI) saat negara tersebut menerapkan lockdown.

Menurut Wahyu, deportasi tersebut membuat para pekerja migran semakin rentan terjangkit Covid-19 karena berada di tengah kerumunan massa.

Selain itu, kata Wahyu, moda transportasi yang digunakan pun tidak memungkinkan untuk saling menjaga jarak.

“Pemerintah Indonesia harus memprotes langkah Pemerintah Malaysia yang tetap melakukan deportasi massal pekerja migran Indonesia di saat Malaysia melakukan lockdown,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: 3.000 TKI Pulang via Kepri Per Hari, Gubernur Minta Daerah Lain Jangan Lockdown Lokal

Migrant Care pun meminta pemerintah tidak diskriminatif dan tidak menstigma para PMI yang pulang ke Tanah Air tersebut.

Untuk memastikan kesehatan para PMI, pemerintah diminta berkoordinasi dengan pemda.

“Untuk mengoordinasi langkah pemantauan PMI yang pulang dan berstatus orang dalam pemantauan untuk kepentingan pendataan dan isolasi mandiri, dengan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi dan kebijakan non-diskriminatif,” ujar dia.

Sementara itu, Migrant Care mendesak pemerintah menangani secara serius para PMI yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Migrant Care meminta karantina serta langkah lainnya yang diterapkan pemerintah memperhatikan protokol penanganan Covid-19.

Untuk mendukung kehidupan PMI tersebut, Migrant Care juga meminta pemerintah memastikan adanya bantuan sosial.

“Pemerintah Indonesia memastikan bahwa PMI dan anggota keluarganya masuk dalam skema perlindungan sosial melalui BLT, kartu pra kerja dan skema bantuan sosial lainnya,” ucap Wahyu.

Baca juga: Pemerintah Kembali Tegaskan Beri Perlindungan ke WNI di Negara Terjangkit Covid-19

Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan mengawasi secara ketat kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri untuk mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).

Salah satu yang dicermati adalah kedatangan para pekerja migran dari Malaysia.

"Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini setiap hari ada kurang lebih ada 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA, lewat video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: 32.192 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia karena Pandemi Corona

Ia pun memprediksi akan ada ratusan ribu hingga jutaan pekerja migran dari Malaysia yang akan kembali ke Tanah Air pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Selain itu, pemerintah mencermati kepulangan dari WNI yang bekerja di luar negeri sebagai kru kapal. Diperkirakan, jumlahnya mencapai 10.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com