JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri, di samping terus berupaya untuk menangani penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui sambungan teleconference, Selasa (31/3/2020).
Termasuk di antaranya melindungi kesehatan WNI terhadap kemungkinan terpapar Covid-19.
"Dan pada saat yang sama juga melindungi wilayah dan rakyat Indonesia secara lebih luas terhadap kemungkinan terpapar Covid-19 lebih jauh lagi," kata Retno.
Baca juga: Update Terbaru WNI Positif Covid-19 di Luar Neger: 133 Terinfeksi, 14 Sembuh
Saat ini, sebagian besar negara yang telah memiliki kasus positif Covid-19 melakukan pembatasan pergerakan lalu lintas orang, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing negara.
Tentunya, kebijakan itu turut berdampak terhadap keberadaan WNI di luar negeri.
"Salah satunya menyangkut kepulangan WNI ke Indonesia dalam jumlah yang jauh lebih besar dari masa yang biasa," ujarnya.
Saat ini, Kemlu telah mengidentifikasi dua potensi kepulangan WNI yang cukup menonjol, yaitu kepulangan WNI dari Malaysia dan WNI yang berstatus sebagai anak buah kapal (ABK).
Baca juga: Wabah Covid-19, Menko PMK Harap WNI di Luar Negeri Tak Pulang Dulu
Untuk diketahui, jumlah WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia mencapai lebih dari satu juta orang.
Sedangkan, jumlah WNI yang berprofesi sebagai ABK sebanyak 11.838 orang yang bekerja di 80 kapal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan