Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ungkap Alasan Jokowi Tak Segera Tetapkan Karantina Wilayah

Kompas.com - 31/03/2020, 15:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo benar-benar mempertingkan perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah sebelum memutuskan karantina wilayah akibat wabah virus corona (Covid-19).

Menurut Luhut, itulah alasan utama hingga saat ini pemerintah pusat belum memberlakukan karantina wilayah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Presiden tuh selalu berpikiran begini, orang susah itu jangan ditambahin susah lagi gitu lho. Karena mungkin beliau pernah ngalamin keadaan susah waktu masa kecil," kata Luhut dalam siaran video resmi dari Kemenkomarves, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Luhut Sebut Kepastian Karantina Wilayah Diputuskan Pekan Ini

Meski demikian, Luhut menjamin bahwa pemerintah terus memantau situasi keadaan di dalam negeri. Khususnya daerah terdampak virus corona.

Oleh sebab itu, pemerintah pusat tidak membuang opsi karantina wilayah dalam penanganan wabah virus corona.

"Nanti kami mau rapat terakhir (membahas karantina wilayah), kemudian sekali lagi dilaporkan ke Presiden," ujar Luhut.

Saat ini, pemerintah melalui Menteri Keuangan juga tengah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk memberi insentif masyarakat menengah ke bawah yang terdampak kebijakan karantina wilayah.

Luhut menambahkan, apabila nantinya diberlakukan kebijakan karantina wilayah, pemerintah harus bisa menjamin distribusi kebutuhan pokok masyarakat tetap berlangsung.

Baca juga: Wacana Karantina Wilayah di Jakarta, Warga Minta Ada Bantuan Pemerintah karena Mata Pencaharian Hilang

Dengan demikian masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya meski nantinya ada karantina wilayah.

"Kalau bahan pangan itu sudah diatur sedemikian rupa hampir tidak ada masalahlah. Jadi semua fasilitas untuk bahan pangan itu akan diberikan. Jadi saya tidak melihat itu jadi isu. Tapi tentu harus diawasi ya karena kalau tidak nanti bisa repot juga," ujar Luhut.

"Karena ketersedian 11 bahan pakan itu sekarang semua kami cek masih tersedia. Hanya penyalurannya ini yang perlu kita waspadai jangan sampai terhambat, baik beras gula segala macam itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com