Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemerintah soal Angka Pemakaman dengan Protokol Covid-19 Bisa Tinggi

Kompas.com - 31/03/2020, 10:57 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah DKI Jakarta merilis jumlah pemulasaran dan pemakaman jenazah akibat penyakit menular dengan tata pengurusan jenazah yang meninggal dengan menggunakan protokol penanganan Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ada 283 orang yang dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19.

Angka yang disampaikan itu memang terlibat lebih besar dibandingkan data pasien positif Covid-19 meninggal dunia milik pemerintah, yakni 122 orang.

Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat total ada 74 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Terbanyak di DKI Jakarta, Jumlahnya 74 Orang

Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan alasan mengapa angka jenazah yang dikuburkan dengan tata cara penanganan jenazah terjangkit Covid-19 berbeda dengan data pasien meninggal dunia milik pemerintah pusat.

Alasan tersebut masih tertuang dalam data Dinas Pertanaman dan Hutan DKI Jakarta tentang jumlah pemulasaran dan pemakaman jenazah akibat penyakit menular dengan tata pengurusan jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Dari data tersebut tertulis jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 DKI lebih besar disebabkan dua hal.

Pertama, karena orang yang meninggal tersebut belum sempat dilakukan tes Covid-19. Kedua, orang itu sudah dites tetapi meninggal sebelum hasilnya definitifnya keluar.

Baca juga: Lebih Besar dari Angka Kematian Nasional, 283 Jenazah di DKI Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Hal yang sama juga diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto.

Yuri mengatakan, data yang disebutkan DKI kemungkinan berasal dari pasien yang sudah diperiksa tetapi meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar.

"Atau pasien PDP belum terkonfirmasi laboratoriumnya dan kemudian meninggal sudah disebutkan sebagai pasien Covid-19. Itu yang membuat beda datanya," kata Yuri pada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Anies: 283 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Pemulasaran Jasad Pasien Covid-19

Ia menjelaskan, data yang disampaikan pemerintah setiap harinya berasal dari hasil pemeriksaan laboratorium yang terkonfirmasi.

Sehingga, lanjutnya, wajar jika ada perbedaan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Data di pusat 122 (orang meninggal akibat Covid-19) berdasarkan data konfirmasi laboratorium yang sudah ada dan positif," ujar Achmad Yurianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com