Salin Artikel

Penjelasan Pemerintah soal Angka Pemakaman dengan Protokol Covid-19 Bisa Tinggi

Berdasarkan data Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ada 283 orang yang dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19.

Angka yang disampaikan itu memang terlibat lebih besar dibandingkan data pasien positif Covid-19 meninggal dunia milik pemerintah, yakni 122 orang.

Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat total ada 74 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan alasan mengapa angka jenazah yang dikuburkan dengan tata cara penanganan jenazah terjangkit Covid-19 berbeda dengan data pasien meninggal dunia milik pemerintah pusat.

Alasan tersebut masih tertuang dalam data Dinas Pertanaman dan Hutan DKI Jakarta tentang jumlah pemulasaran dan pemakaman jenazah akibat penyakit menular dengan tata pengurusan jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Dari data tersebut tertulis jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 DKI lebih besar disebabkan dua hal.

Pertama, karena orang yang meninggal tersebut belum sempat dilakukan tes Covid-19. Kedua, orang itu sudah dites tetapi meninggal sebelum hasilnya definitifnya keluar.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto.

Yuri mengatakan, data yang disebutkan DKI kemungkinan berasal dari pasien yang sudah diperiksa tetapi meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar.

"Atau pasien PDP belum terkonfirmasi laboratoriumnya dan kemudian meninggal sudah disebutkan sebagai pasien Covid-19. Itu yang membuat beda datanya," kata Yuri pada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Ia menjelaskan, data yang disampaikan pemerintah setiap harinya berasal dari hasil pemeriksaan laboratorium yang terkonfirmasi.

Sehingga, lanjutnya, wajar jika ada perbedaan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Data di pusat 122 (orang meninggal akibat Covid-19) berdasarkan data konfirmasi laboratorium yang sudah ada dan positif," ujar Achmad Yurianto.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19.

Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.

Sesuai dengan protokol Covid-19, maka 283 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Sejak tanggal 6 (Maret 2020), itu mulai ada kejadian pertama, sampai tanggal 29 (Maret 2020) itu sudah 283 kasus," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).

Anies juga mengungkapkan bahwa bukan berarti semua jenazah yang dimakamkan itu merupakan pasien positif virus corona.

Sebagian mungkin masih berstatus suspek (dicurigai) Covid-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/10570661/penjelasan-pemerintah-soal-angka-pemakaman-dengan-protokol-covid-19-bisa

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Nasional
Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Nasional
Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke