Salin Artikel

Penjelasan Pemerintah soal Angka Pemakaman dengan Protokol Covid-19 Bisa Tinggi

Berdasarkan data Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ada 283 orang yang dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19.

Angka yang disampaikan itu memang terlibat lebih besar dibandingkan data pasien positif Covid-19 meninggal dunia milik pemerintah, yakni 122 orang.

Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat total ada 74 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan alasan mengapa angka jenazah yang dikuburkan dengan tata cara penanganan jenazah terjangkit Covid-19 berbeda dengan data pasien meninggal dunia milik pemerintah pusat.

Alasan tersebut masih tertuang dalam data Dinas Pertanaman dan Hutan DKI Jakarta tentang jumlah pemulasaran dan pemakaman jenazah akibat penyakit menular dengan tata pengurusan jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Dari data tersebut tertulis jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 DKI lebih besar disebabkan dua hal.

Pertama, karena orang yang meninggal tersebut belum sempat dilakukan tes Covid-19. Kedua, orang itu sudah dites tetapi meninggal sebelum hasilnya definitifnya keluar.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto.

Yuri mengatakan, data yang disebutkan DKI kemungkinan berasal dari pasien yang sudah diperiksa tetapi meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar.

"Atau pasien PDP belum terkonfirmasi laboratoriumnya dan kemudian meninggal sudah disebutkan sebagai pasien Covid-19. Itu yang membuat beda datanya," kata Yuri pada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Ia menjelaskan, data yang disampaikan pemerintah setiap harinya berasal dari hasil pemeriksaan laboratorium yang terkonfirmasi.

Sehingga, lanjutnya, wajar jika ada perbedaan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Data di pusat 122 (orang meninggal akibat Covid-19) berdasarkan data konfirmasi laboratorium yang sudah ada dan positif," ujar Achmad Yurianto.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19.

Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.

Sesuai dengan protokol Covid-19, maka 283 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Sejak tanggal 6 (Maret 2020), itu mulai ada kejadian pertama, sampai tanggal 29 (Maret 2020) itu sudah 283 kasus," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).

Anies juga mengungkapkan bahwa bukan berarti semua jenazah yang dimakamkan itu merupakan pasien positif virus corona.

Sebagian mungkin masih berstatus suspek (dicurigai) Covid-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/10570661/penjelasan-pemerintah-soal-angka-pemakaman-dengan-protokol-covid-19-bisa

Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke