Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19.
Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.
Sesuai dengan protokol Covid-19, maka 283 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Sejak tanggal 6 (Maret 2020), itu mulai ada kejadian pertama, sampai tanggal 29 (Maret 2020) itu sudah 283 kasus," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Update 30 Maret: 1.414 Kasus Positif Covid-19 di 31 Provinsi, Persentase Kematian 8,63 Persen
Anies juga mengungkapkan bahwa bukan berarti semua jenazah yang dimakamkan itu merupakan pasien positif virus corona.
Sebagian mungkin masih berstatus suspek (dicurigai) Covid-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.