Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Tak Berempati, Tetap Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 10:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, DPR tidak memiliki empati kepada rakyat, apabila tetap melanjutkan pembahasan seluruh RUU dalam Prolegnas prioritas 2020, termasuk omnibus law RUU Cipta Kerja.

Saiq juga menyayangkan, pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa yang mengusulkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Perpajakan tetap dilanjutkan di tengah wabah virus corona.

"Patut diduga, sikap ngotot untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja tersebut adalah untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu," kata Saiq dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Virus Corona

"Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak omnibus law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan, tidak diliburkan di tengah pandemi corona," tambahnya.

Saiq mengatakan, KSPI lebih menghargai pernyataan pimpinan DPR yang ingin fokus pada fungsi pengawasan terhadap penanganan Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta DPR dan pemerintah untuk fokus pada pencegahan penularan Covid-19 dan melakukan strategi antisipasi agar tidak terjadi darurat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi maupun pasca pandemi virus corona.

"Omnibus law bukan solusi terhadap darurat PHK dan bukan solusi disaat menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, akibat pandemi corona," ujarnya.

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19 Batasi Partisipasi Publik

Lebih lanjut, Saiq menyarankan agar DPR dan pemerintah fokus pada kesehatan dan keselamatan masyarakat, seperti meliburkan pekerja, membayar upah dan THR secara penuh kepada buruh, termasuk yang diliburkan, dan mengendalikan nilai tukar rupiah.

Kemudian, memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada masyarakat kecil dan buruh yang dirumahkan dan memberikan insentif kepada industri yang terdampak pandemi corona.

"BPJS Ketenagakerjaan ikut mengeluarkan dana untuk membantu penanganan pandemi corona," pungkasnya.

Baca juga: Walhi Desak DPR Batalkan Pembahasan Omnibus Law dan Fokus Atasi Corona

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020, mengajukan interupsi.

Saan mengatakan, pimpinan DPR perlu menindaklanjuti surat presiden terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.

Ia pun mengusulkan, agar RUU Cipta Kerja tetap dibahas untuk mengantisipasi dan pemulihan setelah wabah Covid-19 berakhir.

"Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden terkait dengan omnibus law, baik perpajakan dan cipta kerja, mungkin itu akan jauh lebih baik itu mulai dibahas apakah dikasih ke fraksi, komisi untuk antisipasi pasca Covid-19," kata Saan.

Baca juga: Puan Pastikan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR Jalan Terus

Sementara itu, usai rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di parlemen tetap akan dilakukan sesuai mekanisme.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com