Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Desak DPR Batalkan Pembahasan Omnibus Law dan Fokus Atasi Corona

Kompas.com - 31/03/2020, 08:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Eksekutif Nasional Walhi Edo Rakhman mendesak DPR membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan mengalihkan pada upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona

"Kami meminta DPR membatalkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mengancam masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Edo dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Virus Corona

Edo mengaku heran karena dalam situasi pandemi, pemerintah dan DPR justru tetap memaksakan pembahasan omnibus law.

Padahal para pemangku kebijakan seharusnya dapat berinisiatif memfokuskan semua sumber dayanya untuk penanggulangan virus corona.

Terlebih, dalam upaya pembahasan tersebut, juga masih banyak pekerja informal dan buruh yang tetap menyambung hidup di tengah wabah virus corona.

Karena itu, Walhi mendesak supaya DPR mengalihkan pembahasan pada percepatan penanganan virus corona.

"Fokus menjalankan fungsi pembahasan anggaran dan pengawasan dalam penanganan pandemi Covid-19," tegas Edo.

Baca juga: DPR Diminta Batalkan Pembahasan Omnibus Law, Prioritaskan Penanganan Covid-19

Menurut Edo, saat ini DPR seharusnya dapat memastikan tanggung jawab negara untuk menyediakan segala kebutuhan warga dalam menghadapi pandemi virus corona terpenuhi.

Termasuk menyediakan pangan, air, sanitasi, dan bantuan finansial bagi masyarakat miskin.

Sebaliknya, DPR juga sebaiknya dapat menjalankan perannya dengan mengawasi tindakan pemerintah yang dinilai telah memperparah kerentanan masyarakat menghadapi pandemi virus corona.

"Termasuk menjamin perlindungan K3 pekerja dan penghentian penggusuran paksa dalam konflik agraria yang menyebabkan masyarakat semakin rentan terpapar penyakit dalam pandemi Covid-19," katanya.

Baca juga: DPR Diminta Tunda Omnibus Law dan Fokus Kawal Penanganan Covid-19

Selain itu, Edi juga mendorong DPR dan pemerintah memotong sekaligus merealokasi pos APBN demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Yakni dengan memotong pos untuk gaji dan tunjangan anggota DPR dan direksi BUMN untuk menyediakan APD bagi tenaga medis dan masyarakat miskin.

Edo juga meminta DPR dapat mendesak pemerintah agar memastikan informasi yang diterima publik mengenai virus corona akurat, tepat waktu, dan tidak diskriminatif.

"Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah mengurangi dampak gender dan memastikan penanganan Covid-19 tidak melanggengkan ketidakadilan gender," tegas dia.

Baca juga: Puan Pastikan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR Jalan Terus

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2020), Ketua DPR Puan Maharani mengisyaratkan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan berhenti.

Lewat pidato pembukaan masa persidangan yang disampaikannya, Puan menyatakan, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat.

Tugas konstitusional yang dimaksud Puan yaitu terkait pembahasan dan penyelesaian 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Salah satunya, RUU Cipta Kerja.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terdapat 50 judul RUU yang telah jadi Prolegnas Prioritas pada tahun 2020," ujar Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com