Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2020, 06:33 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Mengingat, situasi di tengah wabah virus corona dinilai tidak efektif untuk melakukan pembahasan undang-undang.

Namun, DPR bergeming. Dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2020), Ketua DPR Puan Maharani mengisyaratkan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan berhenti.

Lewat pidato pembukaan masa persidangan yang disampaikannya, Puan menyatakan, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat.

Baca juga: DPR Diminta Batalkan Pembahasan Omnibus Law, Prioritaskan Penanganan Covid-19

Tugas konstitusional yang dimaksud Puan yaitu terkait pembahasan dan penyelesaian 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Salah satunya, RUU Cipta Kerja.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terdapat 50 judul RUU yang telah jadi Prolegnas Prioritas pada tahun 2020," ujar Puan.

Batalkan RUU Cipta Kerja, fokus tangani Covid-19

DPR mengakhiri masa reses pada 29 Maret 2020 dan membuka masa persidangan pada Senin (30/3/2020).

Banyak pihak menaruh harapan agar di masa persidangan ketiga ini, DPR memfokuskan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk penanganan Covid-19.

Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi meminta DPR menunda pembahasan seluruh RUU yang menimbulkan polemik, termasuk RUU Cipta Kerja.

"Kami mendesak DPR menunda sementara seluruh pembahasan RUU yang mendapat penolakan dari publik dan RUU yang dalam pelaksanaannya ketika sudah menjadi UU memerlukan anggaran besar seperti RUU Omnibus Cipta Kerja, RUU KUHP, RUU Pemindahan Ibu Kota Negara hingga RUU Lembaga Pemasyarakatan," ujar Fajri, Senin (30/3/2020).

Baca juga: DPR Diminta Tunda Omnibus Law dan Fokus Kawal Penanganan Covid-19

Ia menyatakan, DPR perlu memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga perwakilan dan penyeimbang pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.

Artinya, dalam masa sidang ini, menurut Fajri, DPR harus menetapkan agendanya secara sinergis dengan kepentingan nasional.

"Kami mendesak DPR menjalankan fungsi anggaran dengan melakukan pembahasan bersama pemerintah soal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam percepatan penanganan Covid-19," tutur Fajri.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Senin (30/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com