Salin Artikel

Walhi Desak DPR Batalkan Pembahasan Omnibus Law dan Fokus Atasi Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Eksekutif Nasional Walhi Edo Rakhman mendesak DPR membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan mengalihkan pada upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona. 

"Kami meminta DPR membatalkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mengancam masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Edo dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Edo mengaku heran karena dalam situasi pandemi, pemerintah dan DPR justru tetap memaksakan pembahasan omnibus law.

Padahal para pemangku kebijakan seharusnya dapat berinisiatif memfokuskan semua sumber dayanya untuk penanggulangan virus corona.

Terlebih, dalam upaya pembahasan tersebut, juga masih banyak pekerja informal dan buruh yang tetap menyambung hidup di tengah wabah virus corona.

Karena itu, Walhi mendesak supaya DPR mengalihkan pembahasan pada percepatan penanganan virus corona.

"Fokus menjalankan fungsi pembahasan anggaran dan pengawasan dalam penanganan pandemi Covid-19," tegas Edo.

Menurut Edo, saat ini DPR seharusnya dapat memastikan tanggung jawab negara untuk menyediakan segala kebutuhan warga dalam menghadapi pandemi virus corona terpenuhi.

Termasuk menyediakan pangan, air, sanitasi, dan bantuan finansial bagi masyarakat miskin.

Sebaliknya, DPR juga sebaiknya dapat menjalankan perannya dengan mengawasi tindakan pemerintah yang dinilai telah memperparah kerentanan masyarakat menghadapi pandemi virus corona.

"Termasuk menjamin perlindungan K3 pekerja dan penghentian penggusuran paksa dalam konflik agraria yang menyebabkan masyarakat semakin rentan terpapar penyakit dalam pandemi Covid-19," katanya.

Selain itu, Edi juga mendorong DPR dan pemerintah memotong sekaligus merealokasi pos APBN demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Yakni dengan memotong pos untuk gaji dan tunjangan anggota DPR dan direksi BUMN untuk menyediakan APD bagi tenaga medis dan masyarakat miskin.

Edo juga meminta DPR dapat mendesak pemerintah agar memastikan informasi yang diterima publik mengenai virus corona akurat, tepat waktu, dan tidak diskriminatif.

"Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah mengurangi dampak gender dan memastikan penanganan Covid-19 tidak melanggengkan ketidakadilan gender," tegas dia.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2020), Ketua DPR Puan Maharani mengisyaratkan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan berhenti.

Lewat pidato pembukaan masa persidangan yang disampaikannya, Puan menyatakan, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat.

Tugas konstitusional yang dimaksud Puan yaitu terkait pembahasan dan penyelesaian 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Salah satunya, RUU Cipta Kerja.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terdapat 50 judul RUU yang telah jadi Prolegnas Prioritas pada tahun 2020," ujar Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/08375151/walhi-desak-dpr-batalkan-pembahasan-omnibus-law-dan-fokus-atasi-corona

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke