"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah menirukan ancaman sang debt collector.
Baca juga: Negara Tangguhkan Cicilan Kendaraan Selama 1 Tahun, Ini Kata Leasing
Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit akibat virus corona. Padahal, Latifah sendiri adalah tulang punggung keluarga.
Ia sudah lama berpisah dari sang suami yang seorang penganggur.
Sementara dua anaknya masih duduk di bangku sekolah dan satu lainnya sedang kuliah. Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan hari.
Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Fatimah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Raffi Ahmad Ungkap Alasan Lebih Suka Beli Barang dengan Cicilan
"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus sudah ada. Kalau tidak, kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.
Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.
"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK-nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," ucap dia.
Latifah bukan satu-satunya pengemudi ojek online yang masih harus berhadapan dengan pihak leasing meski Jokowi sudah menjanjikan penangguhan cicilan.
Setidaknya hal tersebut yang disampaikan Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono.
Igun menyebutkan, banyak anggotanya masih ditagih cicilan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan pasca-pidato Jokowi.
Igun mengatakan, setelah pernyataan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) itu, sejumlah anggotanya sudah mendatangi bank ataupun perusahaan pembiayaan untuk mengajukan permohonan penangguhan cicilan.
Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Mobil Jarang Dipakai Bisa Cepat Rusak? | Negara Tangguhkan Cicilan Kendaraan
Namun, mereka justru ditolak karena perusahaan beralasan belum mendapat pemberitahuan resmi terkait pernyataan Jokowi tersebut.
"Leasing juga mengeluarkan surat bahwa mereka ini belum dapat acuan atau pemberitahuan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Igun kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Alhasil, menurut Igun, banyak pengendara ojek online yang masih mendapat tagihan untuk membayar cicilan sepeda motornya bulan ini.
"Sudah ada yang ditagih-tagih, sudah banyak," kata dia.
Igun mengatakan, ia sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menangguhkan pembayaran cicilan ini.
Menurut dia, hal tersebut memang sangat membantu para pengemudi ojek online yang pendapatannya menurun karena virus corona.
Baca juga: Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan 1 Tahun, Simak Caranya
Namun, ia berharap implementasi program ini benar-benar berjalan di lapangan.