Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Tak Terburu-buru dan Panik saat Lakukan Tes Virus Corona

Kompas.com - 16/03/2020, 18:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Padahal, mereka berinisiatif untuk mengetahui apakah sudah dikategorikan sebagai ODP dan berharap ada tindak lanjut dari pemerintah.

Baca juga: Satu Malam Berkerumun di Ruang Isolasi RSUD Pasar Minggu...

Penolakan ini terjadi pada Minggu (15/3/2020), sehari setelah Istana Kepresidenan mengumumkan Budi Karya positif virus corona.

Bahkan, ada juga kisah mereka yang dikategorikan sebagai PDP, namun mendapat penanganan tak optimal.

Dia bahkan dimasukkan ke ruang isolasi sempit, yang diisi enam orang dengan kerentanan yang sama.

Seorang jurnalis radio yaitu R, misalnya, ditolak mentah-mentah saat memeriksakan diri ke RSUP Persahabatan. Ia mengaku datang ke rumah sakit rujukan pemerintah di Jakarta Timur itu pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga: RSUD Rujukan Pemerintah untuk Tangani Virus Corona Kurang Memadai, Ini Kata IDI

Setibanya di sana, R bertanya kepada petugas terkait pemeriksaan Covid-19. R menjelaskan bahwa dirinya mengalami batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, dan sesak nafas.

Selain itu, ia juga menjelaskan dirinya sempat bertemu Menhub Budi Karya. Bukannya diperiksa, R malah diminta pulang ke rumahnya.

"Saya diminta makan yang sehat, tidur, istirahat, nanti juga sembuh," kata R.

Namun, R tetap berusaha meyakinkan petugas RS terkait kondisinya. Petugas tersebut justru marah sambil mengeluh kewalahan menangani banyaknya orang yang memeriksakan diri ke RSUP Persahabatan.

"Dia sambil marah bilang, 'jujur saja kami sudah kewalahan dari kemarin ruangan sudah penuh. Kami hanya melayani yang sudah daftar kemarin.' Terus dia minta dua satpam untuk jaga pintu ruangan supaya enggak ada yang masuk," kata R.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com