Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak pasien positif corona.
"Pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak dengan pasien positif corona, tetapi semua orang dengan influenza dan gangguan pernapasan," kata Tedros dalam suratnya.
Lalu WHO pun menyarankan agar pemerintah lebih intensif melakukan tracing terhadap kasus-kasus positif Corona di Indonesia. Terakhir, pemerintah telah mengkonfirmasi adanya 69 kasus di Indonesia.
Selain itu, WHO juga meminta untuk mengintensifkan edukasi terkait kebersihan tangan, etika bersin dan batuk serta menjaga jarak dengan orang lain.
Baca juga: Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Thedros juga mengaku sangat berterimakasih jika Indonesia bisa memberikan WHO informasi detail mengenai cara Indonesia melakukan pengawasan, identifikasi kontak dan penelusuran kontak, serta data penting lainnya.
"Sangat penting bagi WHO menerima data tersebut untuk memfasilitasi asesmen risiko yang lebih komprehensif secara global," tulis Thedros.
Respons Istana
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut tak ada yang luar biasa dari surat WHO tersebut.
"Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan presiden Joko Widodo," kata Fadjroel saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) pagi.
Fadjroel juga menyebut sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat itu sudah dijalankan oleh pemerintah RI.
Ia menyebut pemerintah sudah meningkatkan penanganan dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Baca juga: WHO: Eropa Pusat Pandemi Virus Corona
Keppres itu bertujuan untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani covid-19.
Selain itu, ada juga Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," kata Fadjroel.
Namun, saat ditanya soal sejumlah hal yang belum dijalankan, seperti penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala, Fadjroel tak memberi jawaban lebih jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.