JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona Covid-19 di Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi kompas.com lewat pesan singkat.
Baca juga: Istana: Sebagian Besar Rekomendasi WHO Sudah Dijalankan
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi sejumlah langkah untuk mengantisipasi meluasnya Covid-19. Berikut rangkumannya:
Kasus tak terdeteksi
Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Ia menyebut, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara, WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi pada tahap awal wabah yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan korban jiwa.
Baca juga: WHO: Eropa Pusat Pandemi Virus Corona
Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Saran WHO
WHO dalam surat itu lalu menyarankan sejumlah langkah yang perlu diambil pemerintah RI. Salah satu langkah yang disarankan adalah menetapkan status darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Baca juga: Surati Jokowi, WHO Singgung soal Kasus Corona yang Tak Terdeteksi
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak pasien positif corona.
"Pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak dengan pasien positif corona, tetapi semua orang dengan influenza dan gangguan pernapasan," kata Tedros dalam suratnya.
Lalu WHO pun menyarankan agar pemerintah lebih intensif melakukan tracing terhadap kasus-kasus positif Corona di Indonesia. Terakhir, pemerintah telah mengkonfirmasi adanya 69 kasus di Indonesia.
Selain itu, WHO juga meminta untuk mengintensifkan edukasi terkait kebersihan tangan, etika bersin dan batuk serta menjaga jarak dengan orang lain.
Baca juga: Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Thedros juga mengaku sangat berterimakasih jika Indonesia bisa memberikan WHO informasi detail mengenai cara Indonesia melakukan pengawasan, identifikasi kontak dan penelusuran kontak, serta data penting lainnya.
"Sangat penting bagi WHO menerima data tersebut untuk memfasilitasi asesmen risiko yang lebih komprehensif secara global," tulis Thedros.
Respons Istana
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut tak ada yang luar biasa dari surat WHO tersebut.
"Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan presiden Joko Widodo," kata Fadjroel saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) pagi.
Fadjroel juga menyebut sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat itu sudah dijalankan oleh pemerintah RI.
Ia menyebut pemerintah sudah meningkatkan penanganan dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Baca juga: WHO: Eropa Pusat Pandemi Virus Corona
Keppres itu bertujuan untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani covid-19.
Selain itu, ada juga Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," kata Fadjroel.
Namun, saat ditanya soal sejumlah hal yang belum dijalankan, seperti penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala, Fadjroel tak memberi jawaban lebih jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.