JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut tak ada yang luar biasa dari surat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Presiden Jokowi terkait penanganan corona covid-19.
"Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan presiden Joko Widodo," kata Fadjroel saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) pagi.
Fadjroel juga menyebut sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat itu sudah dijalankan oleh pemerintah RI.
Baca juga: WHO Minta RI Tes Semua Orang yang Flu dan Sesak Napas
Ia menyebut pemerintah sudah meningkatkan penanganan dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Keppres itu bertujuan untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani covid-19.
Selain itu, ada juga Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," kata Fadjroel.
Baca juga: Surati Jokowi, WHO Singgung soal Kasus Corona yang Tak Terdeteksi
Namun, saat ditanya soal sejumlah hal yang belum dijalankan, seperti penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala, Fadjroel tak memberi jawaban lebih jauh.
Surat WHO itu dikirim ke Presiden Jokowi pada 10 Maret lalu dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
Baca juga: WHO Serukan 4 Strategi Penanganan Virus Corona, Apa Saja?
Dalam surat itu, WHO meminta RI melakukan sejumlah langkah dalam menghadapi corona, salah satunya menetapkan status darurat nasional.
WHO juga meminta pemerintah RI menambah kapasitas laboratorium sehingga semua orang yang demam dan gangguan pernafasan dapat dites.
Hingga Jumat (13/3/2020) sore, terdapat 69 kasus positif corona di Indonesia yang diumumkan pemerintah. Lima orang dinyatakan telah sembuh, sementara empat orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.