Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Bertambah: Sulitnya Deteksi di Bandara dan Tracing Kontak

Kompas.com - 12/03/2020, 08:09 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga Rabu (12/3/2020) kemarin, sudah ada 34 kasus positif Corona yang diumumkan pemerintah.

Empat orang sudah dinyatakan sembuh, namun satu orang meninggal dunia.

Kasus imported case kini mendominasi dengan jumlah 19 kasus. Orang yang masuk kategori ini diduga kuat tertular covid-19 saat berada di luar negeri.

Baca juga: SERIAL INFOGRAFIK VIRUS CORONA: Apakah Covid-19 Sama seperti SARS?

Pemerintah pun mengakui bahwa para pasien imported case itu tak terdeteksi mengalami gejala virus Corona saat tiba di bandara.

Sulit deteksi

Menurut Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, hal ini terjadi karena mereka tidak mengalami demam tinggi sehingga lolos dari pemeriksaan thermal scanner.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya katakan bahwa dengan kemudian kondisi penyakit sebagian besar ringan sedang, maka dia masuk dalam kondisi tidak panas terlalu tinggi dan tidak akan terdetect oleh thermal scan," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Covid-19 Resmi Pandemi Global, Bagaimana Kabar Vaksin Virus Corona?

Menurut Yuri, para pasien tersebut hanya menerima health alert card saat tiba di Bandara di tanah air. Kartu peringatan itu diberikan kepada para pendatang yang berasal dari negara positif corona.

"Maka pada saat mereka merasakan tidak enak badan, mereka menandatangani beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukan kartu itu. Itu menjadi upaya deteksi kita," ucap Yuri.

Yuri pun mengakui para pasien imported case ini sempat melakukan aktivitas sebelum akhirnya diisolasi di rumah sakit.

Misalnya, pasien nomor 25 yang meninggal pada Rabu dini hari, baru masuk rumah sakit tiga hari setelah ia tiba di Indonesia.

Baca juga: Duduk Perkara Pasien 25 Virus Corona Meninggal di Bali, WNA Perempuan, Pemprov Tak Tahu Positif Covid-19

Menurut Pemprov Bali, WNA berusia 53 tahun itu tiba di Bali bersama suaminya pada 29 Februari. Ia baru memeriksakan diri ke rumah sakit pada 3 Maret.

Namun Yuri memastikan bahwa pemerintah terus melakukan penelusuran kepada siapa saja pasien positif corona melakukan kontak dekat.

"Tracing terus dilakukan," katanya.

Meski kasus imported case mendominasi, Yuri menegaskan belum ada rencana pemerintah untuk menambah daftar negara yang dilarang melakukan penerbangan ke Indonesia.

Baca juga: Masih Ada 31 Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rinciannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com