Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Positif Covid-19 Bertambah 7 Orang, Seluruhnya "Imported Case"

Kompas.com - 11/03/2020, 17:50 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan adanya tambahan orang yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 pada Rabu (11/3/2020). Total ada tujuh kasus baru.

"Hari ini ada penambahan sejumlah tujuh pasien," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Yuri menyebutkan, ketujuh orang tersebut diduga tertular saat berada di luar negeri sebelum menjejakkan kaki di Indonesia.

Dengan begitu, ketujuh kasus tersebut dikategorikan sebagai imported case.

Baca juga: 21 Orang Termasuk Suami Kontak dengan Pasien Positif Corona yang Meninggal, Semua Diisolasi

Yuri lalu memberi rincian terkait gender, umur, dan kondisi ketujuh pasien. Berikut rinciannya:

Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang, imported case.

Pasien 29: Laki-laki 51 tahun, tampak sakit sedang, tidak sesak, imported case.

Pasien 30: Laki-laki 84 tahun, tampak sakit sedang, imported case.

Pasien 31: Perempuan usia 48 tahun, tampak sakit ringan sedang, imported case.

Pasien 32: Laki-laki 45 tahun, kondisi sakit ringan sedang, imported case.

Pasien 33: Laki-laki 29 tahun, tampak sakit ringan sedang, imported case.

Pasien 34: Laki-laki 42 tahun, tampak sakit ringan sedang, imported case.

Dengan demikian, hingga Rabu sore ini, ada 34 orang yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Total Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus

Sebelumnya, hingga Selasa sore kemarin, tercatat ada 27 orang yang dinyatakan positif virus corona.

Dua orang, yakni pasien 06 dan pasien 14, belakangan dinyatakan sembuh, sedangkan pasien 25 meninggal dunia.

Baca juga: Panduan Lengkap Menghadapi Wabah Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com