JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan adanya tambahan orang yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 pada Rabu (11/3/2020).
"Hari ini ada penambahan sejumlah tujuh pasien," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dengan demikian, hingga Rabu sore ini, ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19.
Berikut rincian pasien yang baru dinyatakan positif Corona:
Baca juga: Pemerintah RI Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Jadi 132
Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang. Imported case (tertular di luar negeri)
Pasien 29: Laki-laki 51 tahun, tampak sakit sedang, tidak sesak, imported case.
Pasien 30: Laki-laki 84 tahun, tampak sakit sedang. Imported case.
Pasien 31: Perempuan usia 48 tahun, nampak sakit ringan sedang, imported case.
Pasien 32: Laki-laki 45 tahun, kondisi sakit ringan sedang, imported case juga.
Pasien 33: Laki-laki 29 tahun tampak sakit ringan sedang, imported case.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Indonesia: Rentang Usia, Gender, Klaster dan Penularannya..
Pasien 34: Laki-laki 42 tahun, nampak sakit ringan sedang, imported case.
Sebelumnya, hingga Selasa sore kemarin, tercatat ada 27 orang yang dinyatakan positif virus corona.
Namun kemudian, dua orang pasien yakni pasien 06 dan pasien 14 belakangan dinyatakan sembuh. Sementara, pasien 25 meninggal dunia.
Dengan demikian, masih ada 31 pasien dari 34 kasus positif virus corona yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.